Badan Pengelola Masjid Istiqlal

Badan Pengelola Masjid Istiqlal
BPMI
Gambaran umum
SingkatanBPMI
Didirikan28 November 1979
Dasar hukum pendirian
  • Keputusan Presiden No. 56 Tahun 1979
  • Keputusan Presiden No. 38 Tahun 1994
  • Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2019[1]
SifatBerkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
Ketua BPMIMenteri Agama
Ketua Harian BPMIImam Besar Masjid Istiqlal
Imam Besar Masjid IstiqlalNasaruddin Umar
Kantor pusat
Jalan Taman Wijaya Kusuma, Jakarta 10710
Situs web
istiqlal.or.id

Badan Pengelola Masjid Istiqlal (disingkat BPMI), sebelumnya Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (disingkat BPPMI), adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan, pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal. Saat ini ketua harian BPMI dijabat oleh Nasaruddin Umar, menggantikan Asep Saepuddin.

BPMI adalah badan yang melaksanakan tugas operasional Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI). BPMI diketuai oleh Menteri Agama dan bertanggungjawab kepada Presiden.[2]

Tugas

BPMI bertugas menyelenggarakan pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal sebagai pusat kegiatan ibadah dan muamalah untuk kepentingan dan kemajuan syiar Islam di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Pengelola menyelenggarakan fungsi:

  1. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
  2. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka syiar Islam yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal;
  3. perencanaan dan pelaksanaan pemeliharaan bangunan, taman, serta segala perlengkapan pendukung Masjid Istiqlal agar tetap berfungsi dengan baik dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia;
  4. koordinasi dan kerja sama dengan badan atau lembaga Pemerintah maupun non Pemerintah atau organisasi kemasyarakatan yang berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan Masjid Istiqlal untuk kepentingan syiar Islam;
  5. penyampaian laporan, saran dan pertimbangan berkenaan dengan bidang tugas dan tanggungjawabnya secara berkala kepada Presiden.[2]

Struktur Organisasi

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1994

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019

Sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia yang baru, strukturnya pun mengalami sedikit perubahan.[3] Pengelolaan Masjid Istiqlal dilakukan oleh:

  • Ketua: Menteri Agama RI
  • Ketua Harian: Imam Besar Masjid Istiqlal.

Pimpinan pelaksana BPMI

Ketua Harian
Nama Tahun Ket.
Ketua Badan Pelaksana
Drs. H.
Mubarok
M.Si.
2001–2015 [4][5]
Dr. DB. K.H.
Muhammad Muzammil Basyuni
2016–2018 [6]
Lakma (Purn) H.
Asep Saefuddin
2018–2019 [7]
Ketua Harian
Prof. DR. KH.
Nasaruddin Umar
MA.
2019–
Imam Besar
Nama Tahun Ket.
A. Zaini Miftah 1970–1980 [8]
Muchtar Natsir 1980–2004 [8]
Nasrullah Jamaluddin 1990–2005 [8]
Ali Mustafa Yaqub 2005–2016 [9]
Nasaruddin Umar 2016– [8]

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 16 Oktober 2019. Diakses tanggal 12 Agustus 2025.
  2. ^ a b "Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-10-20. Diakses tanggal 2014-05-30.
  3. ^ "Peraturan Presiden Republik Indonesia, No. 64 Tahun 2019, Tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal". 16 Oktober 2019. Diakses tanggal 7 Januari 2019.
  4. ^ "Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 573 Tahun 2005 Tentang Susunan Personalia Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) Periode 2005–2010" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-03-02. Diakses tanggal 2016-02-22.
  5. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-03-02. Diakses tanggal 2016-02-22.
  6. ^ "Menag Kukuhkan Imam Besar dan Pengurus BP2M Istiqlal". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-03-01. Diakses tanggal 2016-02-21.
  7. ^ "Menag mengukuhkan Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) sisa masa jabatan 2016–2020, Asep Saepudin". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-08-14. Diakses tanggal 2018-08-14.
  8. ^ a b c d "Mengenal Biografi 5 Sosok Imam Besar Istiqlal dari Masa ke Masa". Masjid Istiqlal. 29 Oktober 2024. Diakses tanggal 4 April 2026.
  9. ^ "Menag Kukuhkan Imam Besar dan Pengurus BP2M Istiqlal". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-05-31. Diakses tanggal 28 April 2016.

Lihat pula

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement