Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
BP Karimun
Gambaran umum
SingkatanBP Karimun
Dasar hukum pendirian
  • Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007
  • Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2017[1]
Struktur
KepalaAgusnawarman
Wakil KepalaIwan Kurniawan
Direktur Administrasi dan UmumMuhammad Yunus
Direktur Perizinan dan PemasaranHenry Aris Bawole
Direktur Bina Sarana dan PrasaranaBudi Sufjan
Situs web
www.bpkarimun.co.id

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun (disingkat BP Karimun) adalah salah satu Lembaga Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2007.[2] Wilayah cakupan dari badan ini terdiri dari wilayah sebagaian Pulau Karimun dan seluruh Pulau Karimun Anak.

Pemerintah Indonesia menetapkan Kawasan Karimun Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas untuk sampai 2077 (70 tahun sejak diberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007). Di kasawan bebas ini dilakukan kegiatan-kegiatan di bidang ekonomi, seperti sektor perdagangan, maritim, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata dan bidang lainnya.[2]

Struktur Kepengurusan

Keanggotaan

Keanggotaan BP Karimun terdiri dari kepala dan wakilnya serta 3 anggota. Berikut rincian struktur kepengurusan lembaga ini.[3]

  • Kepala
  • Wakil Kepala
  • Anggota
    • Anggota I/Direktur Administrasi dan Umum
    • Anggota II/Direktur Perizinan dan Pemasaran
    • Anggota III/Direktur Bina Sarana dan Prasarana

Kepengurusan dari masa ke masa

Galeri

Referensi

  1. ^ "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 11 Oktober 2017. Diakses tanggal 25 Agustus 2025.
  2. ^ a b "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-03-02. Diakses tanggal 2016-02-23.
  3. ^ "Gubernur Ansar Lantik Pimpinan Baru BP Karimun: Targetkan Optimalisasi Potensi Kawasan Bebas". Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 12 Juni 2025. Diakses tanggal 25 Agustus 2025.
  4. ^ "Struktur Organisasi BP Karimun 2008–2013". BP Karimun. 6 Oktober 2009. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  5. ^ "Struktur Organisasi BP Karimun 2013–2018". BP Karimun. 2013. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
  6. ^ "Struktur Organisasi BP Karimun 2013–2018 (Perubahan 2015)". BP Karimun. 23 Januari 2025. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
  7. ^ "Struktur Organisasi BP Karimun 2013–2018 (Perubahan ke-2 2015)". BP Karimun. 23 Januari 2025. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
  8. ^ "Struktur Organisasi BP Karimun 2013–2018 (Perubahan ke-3 2016)". BP Karimun. 23 Januari 2025. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement