Komisi Kejaksaan

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Komjak RI
Gambaran umum
SingkatanKomjak RI
Dasar hukum pendirianPERPRES No. 18 Tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
SifatMandiri dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Struktur
Ketua (merangkap anggota)Pujiyono Suwadi
Wakil Ketua (merangkap anggota)Babul Khoir Harahap
Anggota
  • Heffinur
  • M Yusuf
  • Andi Nurwinah
  • Nurokhman
  • Diah Srikanti
  • Rita Serena Kalibonso
  • Dahlena.
Kantor pusat
Jl. Rambai No. 1 A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Situs web
https://komisi-kejaksaan.go.id (2010–2024)
https://komisikejaksaan.go.id/ (2024–)

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga non struktural yang bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Komisi Kejaksaan merupakan lembaga non struktural yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat mandiri. Komisi Kejaksaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.[1]

Keanggotaan

Keanggotaan Komisi Kejaksaan awalnya beranggotakan 7 orang di periode pertama (2006–2010), 10 orang di periode kedua (2011–2015), dan 9 orang di periode berikutnya (2015 hingga sekarang). Kepengurusan terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris.

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan". Diarsipkan dari asli tanggal 2017-08-31. Diakses tanggal 2017-08-31.
  2. ^ "Pengamat Ragukan Eksistensi Komisi Kejaksaan". detik.com. 16 Maret 2006. Diakses tanggal 9 November 2025.
  3. ^ "Vakum dan Tak Vakum Komisi Kejaksaan". liputan6.com. 26 November 2010. Diakses tanggal 9 November 2025.
  4. ^ "Anggota Komisi Kejaksaan Dilantik". kompas.com. 10 Maret 2011. Diakses tanggal 9 November 2025.
  5. ^ "Sumarno Jadi Ketua, Presiden Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan 2015-2019". Sekretariat Kabinet. 6 Agustus 2015. Diakses tanggal 9 November 2025.
  6. ^ "Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia". Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. 1 November 2019. Diakses tanggal 9 November 2025.
  7. ^ "Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode 2024-2028". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 21 Februari 2024. Diakses tanggal 9 November 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement