Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
Komite Eksekutif Papua
Gambaran umum
SingkatanKomite Eksekutif Papua
Didirikan8 Oktober 2025
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025[1]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
KetuaVelix Wanggai

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua adalah lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini bertugas mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di pulau Papua.

Selain itu lembaga ini bertugas untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Papua.[2] Lembaga ini dibentuk pada 8 Oktober 2025 oleh Presiden ke-8 Prabowo Subianto

Kepengurusan

Galeri

Referensi

  1. ^ "Langkah Peduli untuk Papua, Presiden Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 8 Oktober 2025. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  2. ^ Chaterine, Rahel Narda; Akbar, Nawir Arsyad (9 Oktober 2025). "Apa Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Bentukan Prabowo?". Diakses tanggal 12 Oktober 2025.

Lihat pula

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement