Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua
| Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Komite Eksekutif Papua | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | Komite Eksekutif Papua |
| Didirikan | 8 Oktober 2025 |
| Dasar hukum pendirian | Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025[1] |
| Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden |
| Struktur | |
| Ketua | Velix Wanggai |
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua adalah lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini bertugas mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di pulau Papua.
Selain itu lembaga ini bertugas untuk membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Papua.[2] Lembaga ini dibentuk pada 8 Oktober 2025 oleh Presiden ke-8 Prabowo Subianto
Kepengurusan
- Ketua: Velix Vernando Wanggai
- Anggota:
Galeri
-
Logo Komite Eksekutif Papua (8 Oktober – 5 November 2025) -
Logo Komite Eksekutif Papua (5–20 November 2025) -
Logo Komite Eksekutif Papua (20 November 2025–sekarang)
Referensi
- ^ "Langkah Peduli untuk Papua, Presiden Prabowo Lantik Pengurus Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 8 Oktober 2025. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
- ^ Chaterine, Rahel Narda; Akbar, Nawir Arsyad (9 Oktober 2025). "Apa Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Bentukan Prabowo?". Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
Lihat pula
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


