Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
| Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa BOPPJ/ BOP Pantura Jawa | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | BOPPJ/ BOP Pantura Jawa |
| Didirikan | 25 Agustus 2025 |
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 |
| Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden |
| Struktur | |
| Kepala | Didit Herdiawan Ashaf |
| Wakil Ketua I | Darwin Trisna Djajawinata |
| Wakil Ketua II | Suhajar Diantoro |
Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOPPJ) adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia. Lembaga ini dibentuk untuk mengatasi persoalan rob yang terjadi di kawasan pantai utara pulau Jawa. Salah satu program yang akan dikelola oleh lembaga ini ialah pembangunan tanggul laut Pantura. Proyek ini akan membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, dengan prioritas utama wilayah Jakarta dan Semarang.[1]
Lembaga ini dibentuk pada 25 Agustus 2025 oleh Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto.[2]
Susunan organisasi
Susunan organisasi BOPPJ berdasarkan Perpres No. 77 Tahun 2025 adalah sebagai berikut.
- Kepala
- Wakil Kepala
- Sekretaris Badan
- Deputi Bidang Pengelolaan Wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat
- Deputi Bidang Pengelolaan Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur
- Deputi Bidang Pendanaan Dan Investasi
- Deputi Bidang Hukum Dan Hubungan Kelembagaan
- Satuan Pemeriksaan Intern
Referensi
- ^ "Apa Itu Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa yang Dibentuk Prabowo?". CNN Indonesia. 25 Agustus 2025. Diakses tanggal 25 Agustus 2025.
- ^ Fransisca, Lydia (25 Agustus 2025). "Otorita Pantura Resmi Dibentuk, Ini Daftar Pejabat yang Dilantik Presiden Prabowo". BeritaNasional.com. Diakses tanggal 25 Agustus 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


