Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
| Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat BP Tapera | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | BP Tapera |
| Didirikan | 2016 |
| Dasar hukum pendirian | |
| Lembaga sebelumnya |
|
| Struktur | |
| Ketua Komite | Maruarar Sirait |
| Komisioner | Heru Pudyo Nugroho |
| Kantor pusat | |
| Menara Mandiri 2, Lt 7-9, Jalan Jendral Sudirman Kav. 54-55 Jakarta Selatan, 12190 | |
| Situs web | |
| https://tapera.go.id | |
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (disingkat BP Tapera) adalah badan hukum publik di Indonesia yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat. BP Tapera bertanggungjawab pada Komite Tapera yang beranggotakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta unsur profesional yang memahami perumahan dan permukiman.
TAPERA dibentuk berdasarkan Undang-Undang no. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta melalui keterpaduan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.
BP Tapera menggantikan tugas, wewenang dan fungsi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BAPERTARUM) yang merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian khusus untuk melayani bantuan Tabungan Perumahanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang resmi dilikuidasi dan dibubarkan pada 24 Maret 2018 atau tepat sejak 2 tahun UU tersebut disahkan.
Sejarah
BP TAPERA resmi didirikan pada tahun 2016 untuk mengintegrasikan program pembiayaan perumahan dan tabungan perumahan bagi masyarakat. Sebelumnya, program serupa dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetapi, lembaga ini dibubarkan melalui Peraturan Menteri PUPR No. 9 Tahun 2022.[4]
Pada tahun 2022, BP TAPERA mulai mengambil alih pengelolaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari PPDPP. Sebagai badan pengelola, badan ini memiliki fungsi utama yakni Menghimpun Tabungan Perumahan; Menyalurkan Pembiayaan Perumahan; Mengelola Investasi Dana TAPERA; dan Meningkatkan Ketersediaan Perumahan.[5]
Sedangkan program utamanya meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP); Pembiayaan Perumahan untuk ASN, Pekerja Sektor Informal. Tapera juga mengelola produk pembiayaan mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera; Kredit Renovasi Rumah (KRR) Tapera; Kredit Bangun Rumah (KBR) Tapera; dan FLPP, disesuaikan kondisi pekerja.
Pada tahun 2023, BP TAPERA meluncurkan aplikasi Tapera Mobile dan kanal Tapera Digital Services (TDS) yang memungkinkan peserta mengakses informasi saldo, simulasi tabungan, dan pengajuan pembiayaan secara online.[6]
Struktur Organisasi
BP Tapera dibentuk berdasarkan Undang-Undang no. 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan hanya dapat dibubarkan dengan Undang-Undang serta tidak dapat dipailitkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang kepailitan (Pasal 50 UU no. 4 tahun 2016)
BP Tapera dipimpin oleh seorang Komisioner dan dibantu paling banyak 4 (empat) Deputi Komisioner dari unsur profesional, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Komite Tapera untuk masa jabatan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.
| BP Tapera periode transisi 2018–2019 | ||
|---|---|---|
| Jabatan | Nama[7] | |
| Plt. Komisioner | Vincentius Sonny Loho | |
| BP Tapera periode 2019–2024 | ||
|---|---|---|
| Jabatan | Nama[8] | |
| Komisioner | Adi Setianto | |
| Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana | Eko Ariantoro | |
| Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana | Gatut Subadio | |
| Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana | Ariev Baginda Siregar | |
| Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi | Nostra Tarigan | |
| BP Tapera periode 2024–2029 | ||
|---|---|---|
| Jabatan | Nama[9] | |
| Komisioner | Dr. Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A. | |
| Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana | Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D | |
| Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana | Doddy Bursman, S.E., M.M | |
| Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana | Sid Herdi Kusuma, B.Sc., M.B.A | |
| Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi | Wilson Lie Simatupang S.H., M.H | |
Referensi
- ^ "Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 12 Januari 2011. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 24 Maret 2016. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 24 Maret 2016. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pembubaran Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan". Biro Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. 26 Agustus 2022. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ Baren, Oki (21 Agustus 2021). "BP Tapera Ambil Alih Layanan KPR FLPP Tahun Depan". Industri Properti. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Respon Isu Strategis Pembiayaan Perumahan, BP Tapera Luncurkan Tapera Digital Services". Media Indonesia. 28 Desember 2023. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Selaku Ketua Komite Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 258/KPTS/M/2018 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat" (PDF). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 23 Maret 2018. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Menteri Basuki Melantik Komisioner dan 4 Deputi Komisioner BP Tapera". Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 1 April 2019. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Lantik Komisioner dan Deputi Komisioner BP Tapera Periode 2024–2029". Tempo.co. 13 Maret 2024. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
Lihat pula
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


