Badan Perfilman Indonesia

Badan Perfilman Indonesia
BPI
Gambaran umum
SingkatanBPI
Didirikan17 Januari 2014 (2014-01-17)
Dasar hukum pendirianUndang-undang No. 33 Tahun 2009 Perfilman[1]
SifatMandiri
Struktur
Pengurus
Dewan Pengawas
Dewan Etik
Kantor pusat
Jl. Letjen MT. Haryono Kav 47-48 Pancoran, Jakarta
Situs web
https://www.bpi.or.id/

Badan Perfilman Indonesia atau disingkat BPI adalah sebuah badan perfilman yang dibentuk masyarakat perfilman dengan mendapatkan fasilitasi dari negara berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman.

BPI lahir pada tanggal 17 Januari 2014, melalui sebuah Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Badan Perfilman Indonesia (BPI) yang berlangsung 15-17 Januari 2014 yang diselenggarakan di Jakarta.

Badan Perfilman Indonesia sebagai Lembaga Negara Non Struktural ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 32 tahun 2014 tentang Pengukuhan Badan Perfilman Indonesia.

Pengurus

Pada Kongres ke II Badan Perfilman Indonesia tahun 2022 Gunawan Paggaru terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak. Dalam Kongres Ke II hanya memilih Ketua Umum. Pada akhir tahun 2025, Gunawan Paggaru meninggal dunia. Celerina Judisari diangkat menjadi PLT ketua umum BPI.

  • Ketua Umum Gunawan Paggaru, wafat tahun 2025, pengganti PLT: Celerina Judisari [2]

Pada Kongres I Badan Perfilman Indonesia tahun 2017 Chand Pares Servia terpilih sebagai Ketua Umum dengan suara terbanyak dengan susunan pengurus yang juga dipilih lewat pemumgutan suara sebagai berikut:

  1. Ketua Umum : Chand Parwes Servia
  2. Wakil Ketua Umum : Dewi Umaya
  3. Ketua Bidang Organisasi : Gunawan Paggaru
  4. Ketua Bidang Festival Luar Negeri : Dhimas Jayadiningrat
  5. Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan : Tito Imanda
  6. Ketua Bidang Advokasi : Bagiono Prabwo
  7. Ketua Bidang Pembiyaan : Celerina Judisari
  8. Ketua Bidang Fasilitasi Produksi : Agung Sentosa

Pada kongres sebelumnya yang masih disebut Mubes, pada tahun 2014, peserta memilih 9 (sembilan) pengurus BPI, sebetulnya Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti merebut suara terbanyak, tetapi kemudian di antara sembilan pengurus itu berembuk di antara mereka sehingga akhirnya menunjuk dan menetapkan Alex Komang sebagai ketuanya.[3]

Perolehan suara dalam Mubes tersebut adalah sebagai berikut:[4]

No. Nama Asal Jumlah
suara
Keterangan
1. Gatot Brajamusti Persatuan Artis Film Indonesia 10
2. Edwin Nazir Asosiasi Produser Film Indonesia 8
3. Kemala Atmodjo Ikatan Alumni Fakultas Film dan
Televisi Institut Kesenian Jakarta
8
4. Alex Komang perwakilan Rumah Aktor Indonesia 8 Ketua BPI
5. Embi C Noer Kedai Film Nusantara 7
6. Roby Ertanto Penulis Indonesia untuk Layar Lebar 6
7. Anggi Frisca Sinematografer Indonesia 5
8. Rully Sofyan Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia 4
9. Gerson R Ayawaila Komunikatif 3 masuk sebagai pengurus kesembilan
setelah melalui pemilihan putaran kedua

Referensi

  1. ^ Undang-undang No. 33 Tahun 2009 Perfilman
  2. ^ "BPI - Badan Perfilman Indonesia". www.bpi.or.id. Diakses tanggal 2026-02-05.
  3. ^ "Alex Komang Jadi Ketua Badan Perfilman Indonesia". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-02-01. Diakses tanggal 2014-01-23.
  4. ^ Pengurus Badan Perfilman Indonesia 2014-2017 Telah Terpilih

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement