Korupsi di Mesir

Peta dunia untuk Indeks Persepsi Korupsi 2024 oleh Transparency International.

Korupsi di Mesir diatur oleh undang-undang yang mengkriminalisasi pemerasan, penggelapan, dan suap dalam dunia bisnis, namun penegakannya lemah.[1][2] Dalam Indeks Persepsi Korupsi 2024 oleh Transparency International, Mesir mendapat skor 30 dari skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Berdasarkan peringkat, Mesir berada di posisi ke-130 dari 180 negara, di mana peringkat pertama dianggap memiliki sektor publik paling jujur.[3] Sebagai perbandingan, rata-rata skor negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara adalah 39, dengan skor tertinggi 68 dan terendah 12.[4] Secara global, rata-rata skor adalah 43, dengan skor terbaik 90 (peringkat 1) dan terburuk 8 (peringkat 180).[5]

Dalam bisnis

Perusahaan yang memiliki koneksi informal dengan pemerintah di Mesir mendapatkan perlakuan istimewa dalam menghadapi kerangka regulasi, sehingga menghambat persaingan. Sistem hukum yang tidak efisien dan tidak konsisten dalam penegakan, serta budaya korupsi yang meluas, membuat pelaku usaha bergantung pada perantara yang dikenal sebagai "wasta". Perusahaan yang memiliki koneksi kuat mendapat perlakuan istimewa.[6]

Pembayaran pelicin menjadi bagian umum dari proses bisnis, meskipun pembayaran tidak resmi dan pemberian hadiah telah dikriminalisasi. Di banyak negara, pembayaran pelicin dianggap sebagai bentuk suap, sehingga banyak pihak asing enggan berinvestasi di Mesir karena praktik ini dianggap wajib. Korupsi juga meningkatkan biaya barang lokal dan impor, mengurangi daya beli masyarakat, dan memperparah kemiskinan.[6]

Upaya antikorupsi

Sebelum revolusi 2011, para kritikus sepakat bahwa korupsi di Mesir sangat meluas dan bahwa langkah-langkah antikorupsi yang dilakukan dianggap hanya sebagai perubahan simbolis demi agenda politik Hosni Mubarak. Namun, pada tahun terakhir masa jabatannya yang berlangsung selama 30 tahun, yakni pada 2010, dibentuklah "Komite Koordinasi Nasional untuk Pemberantasan Korupsi".[7] Komite ini kemudian mengalami perubahan melalui Keputusan Perdana Menteri (No. 493) yang ditandatangani oleh PM Ibrahim Mahlab pada tahun 2014, dengan tujuan untuk menjamin keadilan, kesetaraan, dan kesempatan yang setara.

Pemerintahan di bawah kepemimpinan Muhammad Mursi mengklaim memusatkan upayanya pada pemberantasan korupsi dan memasukkan berbagai inisiatif antikorupsi ke dalam konstitusi baru tahun 2012.[8] Namun tak lama setelah amendemen konstitusi pada 2012, inisiatif-inisiatif tersebut mulai berkembang secara lambat hingga akhirnya benar-benar diabaikan sebelum meletusnya revolusi 30 Juni 2013.[9]

Konstitusi tersebut menetapkan, di antara ketentuan lainnya, hak publik atas informasi, data, dan dokumen. Konstitusi juga mewajibkan pengungkapan keuangan tahunan dari anggota Parlemen. Selain itu, pemerintah membentuk komisi antikorupsi yang dirancang untuk menangani standar integritas dan transparansi dalam pemerintahan serta mengatasi konflik kepentingan.[9]

Dalam hal penegakan, lebih banyak tindakan terjadi di bawah rezim Abdel Fattah el-Sisi, termasuk satu kasus yang mendapat sorotan luas mengenai seorang hakim yang dituduh melakukan korupsi dan langsung ditangkap begitu ia mengundurkan diri dari jabatannya. Tak lama setelah itu, hakim tersebut bunuh diri.[10] Di bawah kepemimpinan Presiden Sisi, banyak upaya penangkapan terhadap tokoh-tokoh publik yang dituduh melakukan berbagai bentuk korupsi bermunculan, termasuk terhadap gubernur dari beberapa provinsi utama serta direktur rumah sakit.[11]

Dengan diberlakukannya Undang-Undang Investasi tahun 2016 yang ditandatangani pada Maret 2016 di bawah Menteri Investasi dan Kerja Sama Internasional Sahar Nasr (pemerintahan Sherif Ismail) dan Presiden Sisi, iklim bisnis mulai mengalami perbaikan. Undang-undang ini bertujuan mengurangi birokrasi yang menghambat, dan telah mendorong peningkatan investasi di Mesir.[2]

Referensi

  1. ^ Kalin, Stephen (2015-03-04). "Egypt's cabinet approves long-awaited investment law". Reuters.
  2. ^ a b Steinmetz, Juergen T (18 September 2017). "Top 10 countries to invest in Africa: Egypt number one". eTurboNews.
  3. ^ "The ABCs of the CPI: How the Corruption Perceptions Index is calculated". Transparency.org (dalam bahasa Inggris). 11 February 2025. Diakses tanggal 15 February 2025.
  4. ^ Pirino, Manuel; Hattar, Kinda (11 February 2025). "CPI 2024 for the Middle East & North Africa: Corruption linked to authoritarianism, but calls for reform emerging". Transparency.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 15 February 2025.
  5. ^ "Corruption Perceptions Index 2024: Egypt". Transparency.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 15 February 2025.
  6. ^ a b "Egypt Corruption Report". www.business-anti-corruption.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2016-01-17. Diakses tanggal 2016-01-11.
  7. ^ "NATIONAL COORDINATING COMMITTEE FOR COMBATING CORRUPTION". NCCCC. Diarsipkan dari asli tanggal 14 April 2021.
  8. ^ "نص الإعلان الدستوري الجديد الذي أصدره الرئيس مرسي - بوابة الشروق". الشروق. القاهرة. December 9, 2012. Diakses tanggal May 30, 2018.
  9. ^ a b "What's new in Egypt's draft constitution?". BBC. December 3, 2014. Diakses tanggal 7 February 2014.
  10. ^ "Egyptian judge facing corruption charge hangs himself: lawyer". Reuters. January 2, 2017.
  11. ^ "مصدر: غلق مكتب محافظ المنوفية المتهم فى قضايا فساد ووضع حراسة أمنية عليه" [Source: The office of the governor of Menoufia, accused of corruption cases, was closed and security guarded] (dalam bahasa Arab). Youm7. January 14, 2018.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement