Korupsi di Tanjung Verde

Peta dunia untuk Indeks Persepsi Korupsi 2024 oleh Transparency International.

Korupsi di Tanjung Verde tergolong rendah dibandingkan banyak negara Afrika lainnya.[1] Meskipun korupsi merupakan masalah yang endemik dan meluas di banyak bagian Afrika, bekas koloni Portugis ini sering dipandang sebagai pengecualian.[2] Hal ini dikaitkan dengan kerangka hukum yang ketat, mencakup undang-undang, peraturan, dan sanksi yang dirancang untuk mencegah dan mengurangi praktik korupsi. Transparency International menyebut Tanjung Verde bersama Botswana, Seychelles, Rwanda, dan Namibia sebagai contoh positif negara-negara Afrika yang memiliki upaya pemberantasan korupsi yang efektif.[3]

Dalam Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparency International tahun 2024, Tanjung Verde memperoleh skor 62 dari skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"). Berdasarkan skor tersebut, Tanjung Verde menempati peringkat ke-35 dari 180 negara, menjadikannya salah satu negara dengan persepsi korupsi terendah di kawasan Afrika.[4] Sebagai perbandingan regional, rata-rata skor negara-negara di Afrika Sub-Sahara adalah 33, dengan skor tertinggi 72 dan skor terendah adalah 8.[5] Secara global, skor tertinggi adalah 90 (peringkat 1), skor rata-rata 43, dan skor terendah adalah 8 (peringkat 180).[6]

Kerangka hukum

Tanjung Verde telah menjadi negara demokrasi representatif yang stabil sejak tahun 1990-an setelah mengadopsi sistem politik multi-partai. Kerangka hukum yang mengatur dan menghukum praktik korupsi sangat dipengaruhi oleh sistem hukum Portugis, yang juga mirip dengan sistem hukum kontinental Eropa.[7] Undang-undang spesifik yang mengatur tindak pidana korupsi tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana negara tersebut, yang mengkriminalisasi suap, penggelapan, dan berbagai bentuk korupsi lainnya.[8]

Tanjung Verde juga merupakan pihak dalam sejumlah konvensi internasional antikorupsi, termasuk Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC). Komitmennya terhadap perjanjian-perjanjian ini telah mendorong terbentuknya kebijakan dan peraturan yang kuat dalam menangani korupsi. Lembaga-lembaga utama yang bertugas mencegah dan memberantas korupsi antara lain adalah Kementerian Kehakiman, Unit Intelijen Keuangan, Pengadilan Audit, dan Inspektorat Jenderal Keuangan.[8]

Upaya antikorupsi

Tanjung Verde dikenal karena komitmennya terhadap “promosi terbuka terhadap transparansi institusional,” yang merupakan bagian dari gerakan pemerintahan terbuka yang dicanangkan oleh Presiden Jorge Fonseca.[3] Salah satu komponen utama dari kebijakan ini adalah Inisiatif Data Terbuka, yang mencakup pembentukan platform data terbuka yang memberikan akses kepada warga atas informasi yang dimiliki pemerintah, seperti anggaran, pengadaan publik, dan proses pemerintahan lainnya. Transparansi yang ditingkatkan ini tidak hanya memungkinkan masyarakat memahami bagaimana dana publik digunakan, tetapi juga mendorong akuntabilitas.[9]

Meskipun belum terdapat strategi nasional khusus untuk pencegahan korupsi, terdapat sejumlah lembaga dan instrumen negara yang dapat menerapkan kebijakan umum yang mencakup aspek pencegahan korupsi dan tata kelola yang baik. Salah satu contohnya adalah Komisi Nasional untuk Pemberantasan Korupsi (CNLC), yang diberi mandat untuk memfasilitasi dan melaksanakan langkah-langkah antikorupsi. Lembaga ini bekerja sama dengan lembaga negara lainnya, LSM, dan mitra internasional untuk memperkuat kerangka pemberantasan korupsi di Tanjung Verde.[8]

Pada tahun 2007, Transparency International memasukkan Tanjung Verde ke dalam sepuluh besar negara Afrika dengan tingkat korupsi terendah di kawasan, dan posisi ini terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.[10][11] Pada tahun 2013, Presiden Amerika Serikat Barack Obama menyebut Tanjung Verde sebagai kisah sukses, dengan menggarisbawahi kemajuan negara tersebut yang dicapai melalui tata kelola dan manajemen pemerintahan yang baik.[12]

Tantangan

Terlepas dari keberhasilannya dalam upaya pemberantasan korupsi, Tanjung Verde masih menghadapi tantangan dalam bentuk kasus-kasus tertentu seperti suap dan nepotisme di tingkat pemerintahan daerah. Kasus-kasus ini mencakup dugaan praktik patronase dan penyimpangan dalam proyek infrastruktur serta proses pengadaan dan pengeluaran publik lainnya.[13]

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Tanjung Verde telah merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana guna memperpanjang masa kedaluwarsa bagi tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi dan pengaruh yang disalahgunakan. Selain itu, pada tahun 2019, pemerintah membentuk Dewan Antikorupsi yang bertugas mengidentifikasi sektor-sektor dalam perekonomian yang berisiko terhadap korupsi serta mengevaluasi efektivitas langkah-langkah antikorupsi yang telah diterapkan.[13]

Referensi

  1. ^ Stewart, Murray; Irwin, Aisling; Wilson, Colum (2017). Cape Verde. Bradt Travel Guides. ISBN 978-1-78477-050-1. p.92
  2. ^ Ames, Barry; Rodrigues, Francisco (2003). Democracy, Market Reform, and Social Peace in Cape Verde. Institute for Democracy in South Africa (IDASA). p. 13
  3. ^ a b Agang, Sunday Bobai; Jones, Chris; Pillay, Pregala (15 November 2019). A Multidimensional Perspective on Corruption in Africa: Wealth, Power, Religion and Democracy. Cambridge Scholars Publishing. ISBN 978-1-5275-4354-6. p. 248
  4. ^ "The ABCs of the CPI: How the Corruption Perceptions Index is calculated". Transparency.org (dalam bahasa Inggris). 11 February 2025. Diakses tanggal 22 February 2025.
  5. ^ Banoba, Paul; Mwanyumba, Robert; Kaninda, Samuel (11 February 2025). "CPI 2024 for Sub-Saharan Africa: Weak anti-corruption measures undermine climate action". Transparency.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 22 February 2025.
  6. ^ "Corruption Perceptions Index 2024: Cabo Verde". Transparency.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 22 February 2025.
  7. ^ Newman, Graeme R. (19 October 2010). Crime and Punishment around the World: [4 volumes]. Bloomsbury Publishing USA. ISBN 978-0-313-35134-1. p. 32
  8. ^ a b c United Nations Convention Against Corruption. (2017). Conference of the States Parties to the United Nations Convention Against Corruption. UNODC. https://www.unodc.org/documents/treaties/UNCAC/WorkingGroups/ImplementationReviewGroup/ExecutiveSummaries2/V1702964e.pdf.
  9. ^ OGP. (2023). Cabo Verde Action Plan Review 2023–2025. Open Government Partnership. https://www.opengovpartnership.org/documents/cabo-verde-action-plan-review-2023-2025/
  10. ^ “Botswana: ‘Botswana, South Africa Rated Least Corrupt African Nations”. allAfrica. https://allafrica.com/stories/200710030124.html
  11. ^ Bruce-Lockhart, Anna. (2015). “Africa’s top 10 countries for anti-corruption”. World Economic Forum. https://www.weforum.org/agenda/2015/07/africa-least-corrupt-countries/
  12. ^ “President Obama Welcomes African Leaders”. The White House. https://obamawhitehouse.archives.gov/photos-and-video/video/2013/03/28/president-obama-welcomes-african-leaders#transcript
  13. ^ a b Freedom House. (2020). Cabo Verde. Freedom House. https://freedomhouse.org/country/cabo-verde/freedom-world/2020

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement