Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi
Penandatangan (kuning) dan peratifikasi (hijau) perjanjian; mereka yang tidak menandatangani berwarna merah. | |
| Dirancang | 31 Oktober 2003 |
|---|---|
| Ditandatangani | 9 Desember 2003 |
| Lokasi | Mérida dan New York |
| Efektif | 14 Desember 2005 |
| Syarat | 30 ratifikasi |
| Penanda tangan | 141 |
| Pihak | 191 |
| Penyimpan | Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa |
| Bahasa | Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol |
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (bahasa Inggris: United Nations Convention Against Corruption, UNCAC) adalah satu-satunya perjanjian multilateral anti-korupsi internasional yang mengikat secara hukum.[1] Perjanjian ini mengakui pentingnya langkah-langkah pencegahan maupun penindakan korupsi lintas batas melalui ketentuan kerja sama internasional dan pengembalian hasil korupsi. Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) di Wina berfungsi sebagai Sekretariat untuk UNCAC.
UNCAC diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 31 Oktober 2003 melalui Resolusi 58/4.[2] Konvensi ini dibuka untuk penandatanganan di Mérida, Yucatán, Meksiko, dari 9 hingga 11 Desember 2003 dan selanjutnya di markas besar PBB di Kota New York. Sebanyak 141 negara menandatangani konvensi ini. Per Oktober 2023, terdapat 191 pihak yang berpartisipasi, termasuk 186 negara anggota PBB, Kepulauan Cook, Niue, Takhta Suci, Negara Palestina, dan Uni Eropa.[3] Tujuh negara anggota PBB yang tidak meratifikasi per Agustus 2024 ialah Andorra, Eritrea, Monako, Korea Utara, Saint Vincent dan Grenadines, San Marino, dan Suriah.
Sesuai dengan Pasal 63 UNCAC, Konferensi Negara Pihak (CoSP) terhadap UNCAC dibentuk untuk meningkatkan kapasitas dan kerja sama antara Negara Pihak guna mencapai tujuan yang ditetapkan dalam UNCAC, serta untuk mempromosikan dan meninjau pelaksanaannya. UNODC bertindak sebagai sekretariat untuk CoSP. Dalam berbagai sesi, selain secara rutin menyerukan kepada Negara Pihak dan penandatangan untuk menyesuaikan undang-undang dan peraturan mereka agar sesuai dengan ketentuan UNCAC,[4][5] CoSP juga telah mengadopsi resolusi dan memberikan mandat kepada UNODC untuk melaksanakannya, termasuk melalui pengembangan proyek bantuan teknis.[6][7]
Referensi
- ^ "Learn about UNCAC". United Nations : Office on Drugs and Crime (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-05-31.
- ^ Ameresekere, Nihal Sri (2012-07-13). Overseas Corporate Structures, Which Hide ‘Real Owners’: Foreign Business Empire of a Sri Lankan Entrepreneur ? (dalam bahasa Inggris). AuthorHouse. ISBN 978-1-4772-1509-8.
- ^ "Status as at : 14-11-2022 10:15:41 EDT. 14. United Nations Convention against Corruption Signatories to the UNCAC". United Nations. Diakses tanggal 14 November 2022.
- ^ Resolutions 1/3 of the Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption
- ^ 2/4 of the Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption
- ^ Resolutions of the Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption
- ^ Patel, Bimal N. (2008). India and International Law: Introduction (dalam bahasa Inggris). Martinus Nijhoff Publishers. ISBN 978-90-04-16152-8.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


