Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
| Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan MDTK | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | MDTK |
| Didirikan | 10 Agustus 1995 |
| Dasar hukum pendirian | Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995[1] |
| Dibubarkan | 26 Juli 2024 |
| Dasar hukum pembubaran | Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023[2] |
| Sifat | berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden |
| Lembaga pengganti | Majelis Disiplin Profesi |
Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (disingkat MDTK) adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia di bidang kesehatan. Lembaga bertugas meneliti dan menentukan ada atau tidak adanya kesalahan atau kelalaian dalam menerapkan standar profesi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan.[3]
Tata kerjanya pun hampir sama dengan pengadilan, di mana akan dilakukan sidang ketika terdapat kesalahan oleh tenaga kesehatan.
Walaupun secara de jure, keputusan presiden tentang pembentukan lembaga ini belum dicabut, namun secara de facto Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan diganti fungsi dan tugasnya oleh Majelis Disiplin Profesi.
Kepengurusan
Kepengurusan MDTK terdiri atas MDTK tingkat pusat dan MDTK tingkat provinsi yang mewakili provinsi masing-masing. Jumlah anggota MTDK paling banyak 15 orang dengan masa bakti selama 3 tahun. Susunan organisasi MDTK terdiri dari Ketua merangkap anggota, Sekretaris merangkap anggota, dan anggota.[1][3] Keanggotaan MDTK terdiri dari unsur:
- Sarjana Hukum di bidang kesehatan;
- Ahli kesehatan yang mewakili organisasi profesi di bidang kesehatan;
- Ahli agama;
- Ahli psikologi;
- Ahli sosiologi
Referensi
- ^ a b "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1995 tentang Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 10 Agustus 1995. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
- ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan". 08 Agustus 2023. Diakses tanggal 28 Januari 2025.
- ^ a b "Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 24 September 2018. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


