Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
| Badan Restorasi Gambut dan Mangrove BRGM | |
|---|---|
| Gambaran umum | |
| Singkatan | BRGM |
| Didirikan | 22 Desember 2020 |
| Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden RI Nomor 120 Tahun 2020[1] |
| Dibubarkan | 31 Desember 2024 |
| Dasar hukum pembubaran | Peraturan Presiden RI Nomor 120 Tahun 2020[1] |
| Lembaga sebelumnya | |
| Lembaga pengganti | |
| Struktur | |
| Kepala | Hartono Prawiraatmadja |
| Sekretaris | Ayu Dewi Utari |
| Deputi Perencanaan dan Evaluasi | Satyawan Pudyatmoko |
| Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan | Tris Raditian |
| Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan | Myrna Safitri |
| Deputi Penelitian dan Pengembangan | Gatot Soebiantoro |
| Situs web | |
| https://brgm.go.id | |
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (disingkat BRGM) adalah salah satu bekas Lembaga Nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia dan dipimpin oleh seorang Kepala. Lembaga ini merupakan gabungan dari Badan Restorasi Gambut dan Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.
Tugas dan Fungsi
BRGM mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. Dalam menyelenggarakan tugas, BRGM.menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan koordinasi dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut;
- perencanaan, pengendalian dan kerja sama penyelenggaraan restorasi gambut;
- pemetaan kesatuan hidrologis gambut;
- penetapan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya;
- pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembasahan (rewetting) gambut dan segala kelengkapannya;
- penataan ulang pengelolaan areal gambut terbakar;
- pelaksanaan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut;
- pelaksanaan supervisi dalam konstruksi, operasi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.[2]
Organisasi
BRGM terdiri atas kepala, sekretaris, serta 4 deputi. Berikut rincian susunan organisasi BRGM:
| Jabatan[3] | Nama | Foto |
|---|---|---|
| Kepala | Hartono Prawiraatmadja | |
| Sekretaris | Ayu Dewi Utari | |
| Deputi Perencanaan dan Evaluasi | Satyawan Pudyatmoko | |
| Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan | Tris Raditian | |
| Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan | Myrna A. Safitri | |
| Deputi Penelitian dan Pengembangan | Gatot Soebiantoro |
Referensi
- ^ a b "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove" (PDF). Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 22 Desember 2020. Diakses tanggal 9 Agustus 2025.
- ^ "Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2016-02-22.
- ^ Rahma, Andita (10 April 2021). "Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Lantik Sejumlah Pejabat Eselon I". Tempo. Diakses tanggal 9 Agustus 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


