Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017–2019

Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017–2019
Komite Pengarah Road Map e-Commerce
Gambaran umum
SingkatanKomite Pengarah Road Map e-Commerce
Didirikan21 Juli 2017 (2017-07-21)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017
Dibubarkan20 Juli 2020
Dasar hukum pembubaranPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020[1]
Struktur
KetuaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian
Wakil KetuaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017–2019 adalah bekas lembaga nonstruktural Pemerintah Indonesia. Lembaga ini mempunyai tugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan; mengarahkan langkah-langkah dan kebijakan; melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan; dan menetapkan perubahan Peta Jalan SPNBE 2017–2019 sesuai kebutuhan.[2]

Lembaga ini terbentuk dengan pertimbangan bahwa ekonomi berbasis elektronik mempunyai potensi ekonomi yang tinggi bagi Indonesia, dan merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional, serta dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi berbasis elektronik. Tujuannya agar mendorong percepatan dan pengembangan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik (e-Commerce), usaha pemula (start-up), pengembangan usaha, dan percepatan logistik dengan menetapkan Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) yang terintegrasi.

Susunan organisasi

Susunan keanggotaan Komite Pengarah sebagaimana dimaksud terdiri atas:

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional". 20 Juli 2020. Diakses tanggal 16 April 2025.
  2. ^ "Inilah Perpres No. 74 Tahun 2017 tentang Road Map E-Commerce Tahun 2017–2019". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 10 Agustus 2017. Diakses tanggal 16 April 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement