Pemilihan umum Wali Kota Pangkalpinang 2025

Pemilihan umum ulang Wali Kota Pangkalpinang 2025
Sebelum
2031
27 Agustus 2025
Pemilih terdaftar169.876 (DPT + DPK)[1]
Kehadiran pemilih103.856 (61,14%)
Resmi
100%
per 2 September 2025, 16:00 WIB
Kandidat
 
Calon Saparudin Basit Cinda Sucipto
Partai PDI-P Golkar
Wakil Dessy Ayutrisna Dede Purnama Alzulami
Suara rakyat 39.546 27.325
Persentase 40,19% 27,77%
 
Calon Maulan Aklil Eka Mulya Putra
Partai Gerindra Independen
Wakil Zeki Yamani Radmida Dawam
Suara rakyat 26.085 5.439
Persentase 26,51% 5,53%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Unu Ibnudin (Penjabat)

Birokrat

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Saparudin dan Dessy Ayutrisna
PDI-P

Pemilihan umum ulang Wali Kota Pangkalpinang 2025 (selanjutnya disebut Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025) dilaksanakan pada 27 Agustus 2025 untuk memilih Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2030.[2]

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pangkalpinang tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Wali Kota Pangkalpinang 2024 yang dimenangkan kotak kosong. Sesuai UU pilkada maka perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada 27 Agustus 2025 yang telah disepakati KPU, DPR, dan Kementerian Dalam Negeri.[2] Pemilihan ini dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan umum Bupati Bangka 2025.

Mantan Wali Kota Maulan Aklil dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan ini.

Syarat ambang batas pencalonan

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024 menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan.[3] DPT di Kota Pangkalpinang adalah 164.330 pemilih,[4] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.[5][6] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, pasangan calon harus memenuhi syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 10% dari jumlah perolehan suara sah Pemilu DPRD Kota Pangkalpinang Tahun 2024, yaitu 10% dari 124.548 suara sah dengan jumlah 12.455 suara sah dan ada 4 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (17,61%), Partai NasDem (15,88%), Partai Gerindra (13,94%), dan Partai Golkar (12,09%).[7] Sedangkan untuk jalur independen/perseorangan, berdasarkan Keputusan KPU Kota Pangkalpinang No. 4 Tahun 2025 pasangan calon harus memenuhi syarat minimal dukungan kartu tanda penduduk sebanyak 10% dari jumlah daftar pemilih tetap pada pemilihan umum sebelumnya, yaitu 10% dari 164.330 dengan jumlah 16.433 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 4 kecamatan.

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kota Pangkalpinang hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 6.722 5,40%
1 / 30
Steady
2   Gerindra 17.360 13,94%
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
3   PDI-P 21.931 17,61%
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
4   Golkar 15.052 12,09%
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
5   NasDem 19.778 15,88%
5 / 30
Kenaikan 1 kursi
6   Buruh 347 0,28%
0 / 30
7   Gelora 994 0,80%
0 / 30
8   PKS 9.834 7,90%
2 / 30
Penurunan 1 kursi
9   PKN 166 0,13%
0 / 30
10   Hanura 379 0,30%
0 / 30
11   Garuda 107 0,09%
0 / 30
12   PAN 7.655 6,15%
1 / 30
Penurunan 1 kursi
13   PBB 323 0,26%
0 / 30
14   Demokrat 11.006 8,84%
4 / 30
Steady
15   PSI 972 0,78%
0 / 30
16   Perindo 1.413 1,13%
0 / 30
17   PPP 10.282 8,26%
2 / 30
Penurunan 2 kursi
24   Ummat 227 0,18%
0 / 30
Jumlah 124.548 100,00% 30

Calon

Pada 22 Juli 2025, KPU Kota Pangkalpinang menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang tahun 2025 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan KPU Kota Pangkalpinang No. 97 Tahun 2025 dan pada 23 Juli 2025, KPU Kota Pangkalpinang telah menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang tahun 2025 serta menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang No. 106 Tahun 2025.[8][9]

Eka Mulya Putra Radmida Dawam
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(2004–2009, 2009–2014)
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang
(2016–2023)
Pengusung
  Independen
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk
17.033 / 164.330 (10%)
Visi
"Mewujudkan Pangkalpinang sebagai Kota Perdagangan yang Humanis dan Berkeadilan."
Misi
  1. Membangun perekonomian masyarakat yang kreatif, inovatif, mandiri, dan berkeadilan.
  2. Meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat yang lebih sejahtera, humanis, agamis, dan berdaya saing.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih.
  4. Mewujudkan Pangkalpinang nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian bencana, pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan.
Maulan Aklil Zeki Yamani
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Wali Kota Pangkalpinang
(2018–2023)
Pj. Bupati Ogan Komering Ulu
(2015–2016)
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(2024–2025)
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang
(2014–2019, 2019–2024)
Partai Pengusung
  Gerindra
Partai Pendukung
  Perindo   Gelora   PSI   Hanura   PBB   Berkarya
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
17.360 / 124.548 (14%)
Kursi DPRD Kota Pangkalpinang
5 / 30 (17%)
Visi
"Pangkalpinang HARMONI: Kota yang Humanis, Aman, Religius, Modern, Inklusif, dan Beribu Senyuman."
Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang humanis, ramah, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
  2. Meningkatkan rasa aman dan kebersamaan melalui partisipasi warga dan sistem sosial berbasis komunitas.
  3. Menguatkan kehidupan beragama yang inklusif dan mempererat toleransi antarumat demi kedamaian dan senyuman bersama.
  4. Mendorong pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang modern, cepat, dan menyenangkan warga.
  5. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi kreatif dan sosial yang inklusif agar warga tersenyum karena hidup lebih layak dan sejahtera.
Saparudin Dessy Ayutrisna
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Dosen Universitas Telkom
(2020–2025)
Dosen Universitas Sriwijaya
(1995–2018)
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang
(2024–2025)
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang
(2013–2018)
Partai Pengusung
  PDI-P   Demokrat   PPP   PAN   PKB   PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
57.762 / 124.548 (46%)
Kursi DPRD Kota Pangkalpinang
13 / 30 (43%)
Visi
"Pangkalpinang Menuju Kemenangan 2030."
Misi
  1. Kemenangan bidang kesehatan.
  2. Kemenangan bidang pendidikan.
  3. Kemenangan bidang pemerintahan.
  4. Kemenangan bidang pendapatan.
  5. Kemenangan bidang ekonomi.
Basit Cinda Sucipto Dede Purnama Alzulami
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
Founder Cinda Group
(2009–sekarang)
Pimpinan Yayasan Darul Adzkar Bangka Belitung
(2014–sekarang)
Partai Pengusung
  NasDem   Golkar   PKS   Buruh   Ummat
Suara sah Pemilu Legislatif 2024
45.238 / 124.548 (36%)
Kursi DPRD Kota Pangkalpinang
12 / 30 (40%)
Visi
"Pangkalpinang BERBENAH: Menuju Kota Keluarga yang Bersatu, Berbudaya, Berkarya, Sejahtera, dan Berkemajuan."
Misi
  1. Berbenah ekonomi: menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan pokok serta menciptakan peluang kerja dan usaha bagi setiap keluarga.
  2. Berbenah lingkungan: menjadikan Pangkalpinang kota tangguh iklim dan tangguh kelestarian lingkungan.
  3. Berbenah fasilitas publik: mempercepat peningkatan infrastruktur dan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
  4. Berbenah birokrasi: membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
  5. Berbenah pendidikan dan kesehatan: menjamin akses pendidikan dan kesehatan yang inklusif dan berkualitas.

Hasil rekapitulasi

CalonPasanganPartaiSuara%
Eka Mulya PutraRadmida DawamIndependen5.4395.53
Maulan AklilZeki YamaniGerindra26.08526.51
SaparudinDessy AyutrisnaPDI-P39.54640.19
Basit Cinda SuciptoDede Purnama AlzulamiGolkar27.32527.77
Jumlah98.395100.00
Suara sah98.39594.74
Suara tidak sah/kosong5.4615.26
Jumlah suara103.856100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi169.87661.14
Sumber: KPU Kota Pangkalpinang

Suara berdasarkan kecamatan

Kecamatan Suara sah Suara tidak sah Partisipasi pemilih Golput Pemilih terdaftar
Eka
Radmida
Molen
Zeki
Udin
Dessy
Basit
Dede
Suara % Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Bukitintan 681 3,98% 4.721 27,62% 7.062 41,31% 4.631 27,09% 17.095 95,26% 851 4,74% 17.946 57,58% 13.220 42,42% 30.985 181 31.166
Taman Sari 636 7,17% 2.139 24,13% 3.707 41,82% 2.383 26,88% 8.865 94,04% 562 5,96% 9.427 63,88% 5.330 36,12% 14.716 41 14.757
Pangkal Balam 516 5,03% 2.946 28,71% 4.454 43,41% 2.344 22,85% 10.260 95,34% 501 4,66% 10.761 65,48% 5.674 34,52% 16.347 88 16.435
Rangkui 866 5,33% 4.325 26,61% 7.173 44,13% 3.891 23,94% 16.255 94,45% 956 5,55% 17.211 61,15% 10.936 38,85% 28.055 92 28.147
Gerunggang 1.463 6,79% 4.988 23,14% 7.903 36,66% 7.203 33,41% 21.557 94,55% 1.242 5,45% 22.799 60,23% 15.054 39,77% 37.659 194 37.853
Gabek 983 6,18% 4.177 26,28% 5.598 35,21% 5.139 32,33% 15.897 94,53% 920 5,47% 16.817 62,30% 10.175 37,70% 26.764 228 26.992
Girimaya 294 3,47% 2.789 32,94% 3.649 43,10% 1.734 20,48% 8.466 95,18% 429 4,82% 8.895 61,24% 5.631 38,76% 14.490 36 14.526
Total 5.439 5,53% 26.085 26,51% 39.546 40,19% 27.325 27,77% 98.395 94,74% 5.461 5,26% 103.856 61,14% 66.020 38,86% 169.016 860 169.876

Penetapan pasangan calon terpilih

Pasangan calon nomor urut 3, Saparudin dan Dessy Ayutrisna ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang terpilih oleh KPU Kota Pangkalpinang pada tanggal 16 September 2025 pukul 22:00 WIB berdasarkan Keputusan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 273 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Pangkalpinang Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

Saparudin dan Dessy Ayutrisna resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang periode 2025–2030 pada 15 Oktober 2025 oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani bertempat di Kantor Wali Kota Pangkalpinang.[10]

Referensi

  1. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2025-08-08.
  2. ^ a b [email protected], Denty Piawai Nastitie- (2024-12-13). "Akomodasi Kemenangan Kolom Kosong, Tahapan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkal Pinang pada Januari 2025". Kompas.id. Diakses tanggal 2024-12-16.
  3. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  4. ^ Agency, ANTARA News. "Jumlah DPT Pilkada Babel bertambah 22.566 pemilih dari Pemilu 2024". ANTARA News Bangka Belitung. Diakses tanggal 2025-08-02.
  5. ^ "Putusan | Mahkamah Konstitusi RI". www.mkri.id. Diakses tanggal 2025-08-02.
  6. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  7. ^ "KPU - #sobatmileh, PENGUMUMAN Berdasarkan Keputusan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Syarat Minimal Perolehan Suara Sah Sebagai Persyaratan Pencalonan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Tingkat Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025, Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian. #kpumelayani #kpuri #kpubabel #pilkadaulangtahun2025 #pangkalpinang | Facebook". www.facebook.com. Diakses tanggal 2025-08-02.
  8. ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2025-08-02.
  9. ^ Agency, ANTARA News. "KPU Pangkalpinang tetapkan nomor urut peserta Pilkada ulang 2025". ANTARA News Bangka Belitung. Diakses tanggal 2025-08-02.
  10. ^ koranbabelpos.id (2025-10-15). "Resmi, Udin-Dessy Walkota/Wakil Walikota Pangkalpinang, Fokus UMKM & Kebersihan Kota". koranbabelpos.id. Diakses tanggal 2025-10-16.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement