Gunung di Kepulauan Riau

Gunung di Kepulauan Riau adalah gunung-gunung yang terdapat di wilayah Kepulauan Riau. Jumlah gunung yang terdapat dalam wilayah Kepulauan Riau hanya empat tetapi beberapa bukit dengan ketinggian tertinggi pada pulau di wilayah Kepulauan Riau disebut juga sebagai gunung oleh penduduk lokal. Gunung merupakan salah satu kawasan permukiman utama bagi penduduk di wilayah Kepulauan Riau. Penduduk di Kepulauan Riau mulai membangun permukiman di sekitar gunung sebagai bagian dari keyakinan tradisional sejak masa kerajaan-kerajaan suku Melayu yang berkuasa di Kepulauan Riau.

Sebaran dan penamaan

Gunung merupakan salah satu bentang alam di wilayah Kepulauan Riau.[1] Lokasi dari gunung-gunung pada wilayah Kepulauan Riau umumnya berada berdekatan dengan bukit-bukit yang terdapat pada pulau-pulau dalam wilayah Kepulauan Riau.[2] Keberadaan gunung di wilayah Kepulauan Riau terdapat pada pulau-pulau besar maupun pulau-pulau kecil dalam wilayah Kepulauan Riau.[1] Jumlah gunung yang terdapat dalam wilayah Kepulauan Riau hanya empat. Keempat gunung di wilayah Kepulauan Riau yaitu gunung Dai, gunung Ranai, gunung Sepincan dan gunung Jantan.[3]

Sebanyak enam bukit di wilayah pulau Bintan yang termasuk wilayah Kepulauan Riau disebut sebagai gunung oleh penduduk lokal.[1] Namun ketinggian dari perbukitan yang disebut gunung di pulau Bintan hanya berkisar pada ketinggian 300-an meter di atas permukaan laut sehingga bukan termasuk gunung berdasarkan ketinggiannya dan hanya bernama gunung menurut penamaan lokal. Penduduk setempat menamai bukit-bukit di wilayah pulau Bintan bagi bukit dengan ketinggian tertinggi di pulau Bintan.[1][3]

Pemanfaatan

Gunung merupakan salah satu kawasan permukiman utama bagi penduduk di wilayah Kepulauan Riau. Pembangunan permukiman di sekitar gunung telah menjadi tradisi dari suku Melayu di wilayah Kepulauan Riau. Dalam keyakinan lokal dari penduduk di Kepulauan Riau, gunung adalah salah satu bentang alam yang tidak boleh dijauhi oleh manusia. Membangun permukiman jauh dari gunung dianggap sebagai tindakan menjauhi Tuhan dan leluhur suku Melayu di wilayah Kepulauan Riau. Tradisi mendirikan permukiman di sekitar gunung telah dimulai sejak masa kerajaan-kerajaan suku Melayu di wilayah Kepulauan Riau.[4]

Referensi

  1. ^ a b c d Purnama, Indra (2010). Jalan-Jalan Kepulauan Riau. Gagas Media. hlm. 66. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  2. ^ Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah (1978). Adat Istiadat Daerah Riau. Jakarta: Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 14. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ a b Rahmanita, M., dkk. (2025). Perencanaan Strategis Pengembangan Pariwisata Regional. Klaten: Nas Media Pustaka. hlm. 193. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah (1987). Sejarah Daerah Riau. Jakarta: Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. hlm. 33. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement