Resolusi 1801 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1801 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Februari 2008. Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan Misi Uni Afrika untuk Somalia di Somalia sampai 20 Agustus 2008.[1]

Referensi

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement