Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025
Susunan organisasi
DeputiLeonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo, S.P., M.S., Ph.D.[1]
Situs web
www.bappenas.go.id/id

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. [2]

Perubahan nomenklatur

  • Deputi Bidang Regional dan Sumber Daya Alam (2000–2007)
  • Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (2007–2016)[3][4]
  • Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam (2016–2025)[5][6]
  • Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (2025–)[7]

Referensi

  1. ^ "Kementerian PPN/Bappenas :: Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup". www.bappenas.go.id. Diakses tanggal 2026-04-04.
  2. ^ "Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2018-02-05. Diakses tanggal 2018-05-31.
  3. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 005/MenPPN/10/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Biro Hukum Bappenas. 23 Oktober 2007. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 24 Juni 2016. Diakses tanggal 24 Juni 2016.
  4. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas". Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 5 September 2012. Diakses tanggal 4 April 2026.
  5. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 15 April 2016. Diakses tanggal 4 April 2026.
  6. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 2019. Diakses tanggal 4 April 2026.
  7. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 24 Maret 2025. Diakses tanggal 4 April 2026.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement