Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025[1]
Bidang tugasekonomi dan transformasi digital
Susunan organisasi
DeputiDr. Vivi Yulaswati, M.Sc.[2]
Situs web
www.bappenas.go.id/id

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tugas dan Fungsi

Deputi Bidang Ekonomi mempunyai tugas menyelenggarakan pengoordinasian dan perumusan kerangka ekonomi makro, serta pengoordinasian, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, serta pemantauan, evaluasi, dan pengendalian perencanaan pembangunan nasional di bidang ekonomi. Dalam melaksanakan tugas, Deputi Bidang Ekonomi menyelenggarakan fungsi:

  1. pengkajian, pengoordinasian, dan perumusan kebijakan di bidang perencanaan kerangka ekonomi makro serta perencanaan pembangunan nasional, strategi pembangunan nasional, arah kebijakan, serta pengembangan kerangka regulasi, kelembagaan, dan pendanaan di bidang ekonomi dan transformasi digital.
  2. pengoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional di bidang ekonomi dan transformasi digital;
  3. penyusunan rencana pembangunan nasional secara holistik integratif di bidang ekonomi dalam penetapan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga/Daerah;
  4. pengoordinasian dan pengendalian rencana pembangunan nasional dalam rangka sinergi antara Rencana Kerja Pemerintah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di bidang ekonomi dan transformasi digital;
  5. pengoordinasian pelancaran dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang ekonomi dan transformasi digital;
  6. pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di bidang ekonomi dan transformasi digital;
  7. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan nasional di bidang ekonomi dan transformasi digital; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Susunan organisasi

Susunan organisasi Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital terdiri dari

  • Direktorat Industri, Perdagangan, dan Peningkatan Investasi;
  • Direktorat Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital;
  • Direktorat Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara;
  • Direktorat Infrastruktur, Ekosistem, dan Keamanan Digital; dan
  • Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital.

Perubahan nomenklatur

  • Deputi Bidang Ekonomi Makro (2000–2007)
  • Deputi Bidang Ekonomi (2007–2025)[3][4]
  • Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital (2025–)[1]

Referensi

  1. ^ a b "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan. 24 Maret 2025. Diakses tanggal 4 April 2026.
  2. ^ "Unit Kerja Kementerian PPN/Bappenas :: Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital". www.bappenas.go.id. Diakses tanggal 4 April 2026.
  3. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 15 April 2016. Diakses tanggal 4 April 2026.
  4. ^ "Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas" (PDF). Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. 15 April 2016. Diakses tanggal 4 April 2026.

Pranala luar


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement