Kalimantan Tengah (daerah pemilihan)
| Kalimantan Tengah | |
|---|---|
| Daerah pemilihan Daerah Pemilihan / untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Wilayah | |
| Provinsi | Kalimantan Tengah |
| Populasi | 2.672.790 (2023)[1] |
| Pemilih terdaftar | 1.935.116 (2024)[2] |
| Daerah pemilihan saat ini | |
| Dibentuk | 1971 |
| Kursi | 5 (1971–77) 6 (1977–sekarang) |
| Anggota | Iwan Kurniawan (Gerindra) Sigit Karyawan Yunianto (PDI-P) masih lowong (Golkar) Andina Thresia Narang (NasDem) Muhammad Syauqie (PAN) Bambang Purwanto (Demokrat) |
| Dibentuk dari | Kalimantan Selatan (1955–59) |
Kalimantan Tengah adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Kalimantan Tengah dimekarkan menjadi provinsi baru pada tahun 1957 dan mengikuti pemilihan umum pertama sebagai dapil terpisah pada tahun 1971 dengan perwakilan enam Anggota DPR RI.
Wilayah
- 1971–2002: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kabupaten: Barito Selatan, Barito Utara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya)
- 2002–sekarang: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Barito Timur, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Lamandau, Murung Raya, Pulang Pisau, Seruyan, dan Sukamara [ket. 1]
Daftar Calon Anggota
Pemilihan umum 2014
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Kalimantan Tengah.
Pemilihan umum 2019
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Kalimantan Tengah.
Pemilihan umum 2024
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Kalimantan Tengah.
Daftar Anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
- ^ UU No. 5 Tahun 2002
- ^ Mengundurkan diri.
- ^ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Gubernur Kalimantan Tengah.
- ^ Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
- ^ a b Mengundurkan diri sebelum dilantik, karena telah menjadi kandidat pada Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024.
- ^ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia pada Kabinet Merah Putih.
Lihat pula
Referensi
- ^ "Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "SK Presiden Soal Penundaan Tidak Keluar, 13 Anggota DPR PAW Tetap Dilantik". TEMPO Interaktif. 2003-07-22. Diakses tanggal 2022-06-05.
- ^ M Iqbal (2015-09-08). "Ini 10 Anggota DPR yang Mundur karena Maju di Pilkada 2015". detikNews. Diakses tanggal 2022-06-05.
- ^ a b Putra, Nandito (25 September 2024). Hamdi, Imam (ed.). "Daftar Sederet Anggota DPR Terpilih yang Mundur untuk Maju di Pilkada 2024". Tempo.co. Diakses tanggal 30 September 2024.
- ^ Safitri, Eva. "Dilantik Jadi Menteri P2MI, Mukhtarudin: Tenaga Kerja Migran Tugas Berat". detiknews. Diakses tanggal 2025-09-09.
- ^ Dirgantara, Adhyasta (13 Januari 2026). Robertus Belarminus (ed.). "DPR PAW Mukhtarudin yang Jadi Menteri P2MI, Digantikan Bias Layar dari Golkar". kompas.com. Diakses tanggal 13 Januari 2026.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


