Daerah Istimewa Yogyakarta | |
---|---|
Daerah pemilihan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
Wilayah | Daftar
|
Provinsi | DI Yogyakarta |
Populasi | 3.677.522 (2023)[1] |
Pemilih terdaftar | 2.870.974 (2024)[2] |
Daerah pemilihan saat ini | |
Dibentuk | 1971 |
Kursi | 7 (1971—77, 1987—92, 1997—99) 6 (1977—87, 1992—97, 1999—2004) 8 (2004—sekarang) |
Anggota | |
Dibentuk dari | Djawa Tengah (1955—59) |
Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri seluruh kabupaten dan kota di DI Yogyakarta. Sejak 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Wilayah
- 1971–sekarang: Seluruh kabupaten dan kota di wilayah DI Yogyakarta (Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, dan Kota Yogyakarta)
Daftar Calon Anggota
Pemilihan umum 2014
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014–2019 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilihan umum 2019
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019–2024 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilihan umum 2024
Lihat detail pada laman daftar calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2024–2029 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta.
Daftar Anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan D.I. Yogyakarta 2019–2024 Diarsipkan 2022-05-26 di Wayback Machine.
- ^ "Daerah Pemilihan DI Yogyakarta". Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
- ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Dalam Negeri Pemilu Tahun 2024". opendata.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 14 Januari 2024.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.