Heri Gunawan
Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). |
Heri Gunawan | |
|---|---|
| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia | |
| Mulai menjabat 1 Oktober 2014 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono Joko Widodo Prabowo Subianto |
| Grup parlemen | Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya |
| Daerah pemilihan | Jawa Barat IV |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 11 April 1969 Sukabumi, Jawa Barat |
| Partai politik | Gerindra |
| Suami/istri | Kartini Gunawan |
| Anak | 3 |
| Almamater | Universitas Kristen Duta Wacana |
| Pekerjaan | Politikus |
Heri Gunawan (lahir 11 April 1969) adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024). Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Barat IV, yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Heri merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya. Saat ini, ia bertugas di Komisi II.
Riwayat Pendidikan [1]
- SD Negeri Lengkong Besar 105/2, Bandung (1976–1982)
- SMP Mardi Yuana 1, Sukabumi (1982–1985)
- SMA Mardi Yuana, Sukabumi (1985–1988)
- S-1 Fakultas Ekonomi, Universitas Kristen Duta Wacana (1988–1994)
Riwayat Organisasi [1]
- Ketua Yayasan Giri Raharja (1999–sekarang)
- Bendahara DPP Partai Gerindra (2008–2010)
- Ketua Bidang Tani DPP Partai Gerindra (2010–2012)
- Bendahara DPN HKTI (2010–2015)
- Ketua Bidang Perdagangan DPP Partai Gerindra (2012–sekarang)
- Anggota Dewan Pembina PP Satuan Relawan Indonesia Raya (2013–sekarang)
- Wakil Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPR-RI (2014–2019)
- Wakil Ketua Umum DPN HKTI (2015–sekarang)
- Bendahara Umum Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (2017–sekarang)
- Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI (2019–sekarang)
Karier [1]
- Pimpinan Kantor Pusat Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (1992–2003)
- General Manager Lembaga Keuangan Non Bank, Usaha Jasa Pembiayaan (2003–2006)
- Executive Vice President Perusahaan Induk (2006–2014)
- Komisaris Perusahaan Induk (2011–2014)
- Anggota DPR-RI (2014–2019, 2019–2024, 2024–sekarang)
Kasus
Pada 7 Agustus 2025, Heri Gunawan bersama Satori yang merupakan anggota Komisi XI DPR-RI periode 2019–2024 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020–2023.[2]
Referensi
- ^ a b c Profil Heri Gunawan, S.E. - Anggota DPR RI 2019-2024, diakses 12 Desember 2021.
- ^ Sari, Haryanti Puspa; Belarminus, Robertus (7 Agustus 2025). "KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK". Kompas. Diakses tanggal 12 Agustus 2025.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.




