Sungai Buol

Sungai Buol
Butakio Buol, Salo Boeol
PetaKoordinat: 1°9′2″N 121°25′39″E / 1.15056°N 121.42750°E / 1.15056; 121.42750
Ciri-ciri fisik
Muara sungaiLaut Sulawesi
 - lokasiBuol
Daerah Aliran Sungai
Sistem sungaiDAS Buol
Luas DAS1.556 km2 (601 sq mi)
Markah tanahBandara Pogogul
JembatanJembatan Buol (Trans Sulawesi)
Otoritas DAS/WSBPDAS Palu-Poso; WS
Informasi lokal
GeoNamesButakio Buol
KML Peta DAS Buol (Sulawesi)


Sungai Buol (Butakio Buol) adalah sungai yang terletak di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.[1] Kawasan hulu terjauh dari aliran Butakio Buol berada di daerah Kokobuka, lereng pegunungan sebelah barat daya Buol dengan puncaknya Buyule Damar (1800 mdpl).[2][3] Alirannya mengarah ke timur laut hingga bermuara di pesisir Buol, wilayah perairan Laut Sulawesi.[1][2]

Hidrologi DAS

Butakio Buol merupakan aliran utama dalam sistem daerah aliran sungai yaitu DAS Buol yang memiliki luas tangkapan air (DTA) mencapai 1.556 km2 (601 sq mi). Mayoritas DTA dari DAS Buol berada di dalam wilayah kabupaten Buol.[2]

DAS Buol berbatasan dengan beberapa daerah aliran sungai lain diantaranya, DAS Taopa di sebelah selatan yang aliran utamanya bermuara di Teluk Tomini. Kemudian DAS Maraja di sebelah timur, beberapa DAS berukuran kecil hingga sedang seperti, DAS Binontoan yang berbatasan di sebelah barat laut. Di bagian timur hulu DAS Buol berbatasan dengan DAS Randangan serta DAS Lantikadigo yang berdampingan hingga ke kawasan hilirnya.[2]

Pengelolaan DAS

Dalam pengelolaan daerah aliran sungai terkait konservasi, DAS Buol termasuk ke dalam wilayah kerja BPDAS Palu-Poso yang merupakan unit pelaksana teknis pada Ditjen PDASHL dibawah Kementerian Lingkungan Hidup.[4] Sedangkan dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya air, DAS Buol merupakan bagian dari satuan wilayah sungai yaitu WS Lambunu-Buol.[5]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Butakio Buol". GeoNames.org. Diakses tanggal 2025-08-16.
  2. ^ a b c d "Peta Interaktif SIGAP Kementerian LHK". geoportal.menlhk.go.id. Diakses tanggal 2025-08-16.
  3. ^ "Buyule Damar". GeoNames.org. Diakses tanggal 2025-08-16.
  4. ^ "Peraturan Menteri LHK No.14 Tahun 2022" (PDF). JDIH Kehutanan. 2025. Diakses tanggal 2025-09-21.
  5. ^ ""PerMenPUPR No.04/PRT/M/2015 - Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai"". PERATURAN.GO.ID.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement