Konservasi daerah aliran sungai

Konservasi Daerah Aliran Sungai atau Konservasi DAS adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan yang didasari pada peran dan fungsi setiap wilayah dalam DAS, mencakup aspek perlindungan, pemeliharaan, dan pemanfaatan ekosistem secara berkelanjutan.[1] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konservasi berarti pemeliharaan dan perlindungan sesuatu secara teratur untuk mencegah kerusakan dan kemusnahan dengan jalan mengawetkan; pengawetan; pelestarian.[2] Sedangkan Daerah Aliran Sungai yang lebih sering disingkat sebagai DAS didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah atau kawasan yang dibatasi oleh punggung bukit yang berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara, serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai hingga keluar pada satu titik (outlet) atau bermuara ke danau atau laut.[1]
Konservasi DAS di Indonesia
Isu air di Indonesia yang krusial sering kali diabaikan dalam perdebatan politik, padahal ketersediaan air bersih sangat dipengaruhi oleh sistem politik suatu negara. Depolitisasi isu air diharapkan dapat mengalihkan fokus dari kepentingan politik sesaat ke solusi berbasis bukti dan kebutuhan masyarakat untuk pengelolaan air yang berkelanjutan dan adil.[3][4]
Referensi
- ^ a b "Daerah Aliran Sungai – Konservasi DAS". Konservasi DAS. 2016-09-10. Diakses tanggal 2025-08-07.
- ^ Gloriani, Yusida (2017-10-28). "KONSERVASI DAN REVITALISASI BAHASA SEBAGAI SALAH SATU UPAYA INTERNASIONALISASI BAHASA INDONESIA". FON : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 11 (2). doi:10.25134/fjpbsi.v11i2.717. ISSN 2614-7718.
- ^ Prasongko, Dias (2024-03-08). "Depolitisasi Isu Air di Indonesia Green Network Asia - Indonesia". Green Network Asia - Indonesia. Diakses tanggal 2025-09-27.
- ^ Monitoring Air di Daerah Aliran Sungai (PDF). Bogor: World Agroforestry Centre - ICRAF Asia Tenggara. 2009. ISBN 979-3198-45-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


