Resolusi 1277 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1277
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 November 1999
Sidang no.4,074
KodeS/RES/1277 (Dokumen)
TopikPertanyaan seputar Haiti
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1277 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 November 1999. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Haiti, DKPBB emperpanjang masa penugasan United Nations Civilian Police Mission in Haiti (MIPONUH) sampai 15 Maret 2000.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends United Nations Police Mission in Haiti, pending transition to civilian group next year". United Nations. 30 November 1999.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement