Resolusi 1262 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1262
Dewan Keamanan PBB
Kepolisian Timor Timur
Tanggal27 Agustus 1999
Sidang no.4.038
KodeS/RES/1262 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1262 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Agustus 1999. Usai menyerukan resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Timur (Timor Leste), terutama resolusi-resoluci Resolution 1246 (1999) dan 1257 (1999), DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Timor Timur (United Nations Mission in East Timor, UNAMET) sampai 30 November 1999.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council adopts resolution extending mandate of UN mission in East Timor until 30 November". United Nations. 27 August 1999.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement