Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1268 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Ibukota Angola Luanda | |
| Tanggal | 15 Oktober 1999 |
| Sidang no. | 4.052 |
| Kode | S/RES/1268 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Angola |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Oktober 1999. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB membentuk United Nations Office in Angola (UNOA) untuk menaungi otoritas politik, militer, kepolisian dan sipil lainnya.[1]
Referensi
- ^ "Security Council authorises establishment, for initial period of six months, of United Nations Office in Angola". United Nations. 15 October 1999. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-03-04. Diakses tanggal 2019-11-21.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


