Onan Ganjang, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
Onan Ganjang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Onan Ganjang | ||||
| Kodepos | 22454 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.08.2002 | ||||
| Kode BPS | 1215020013 | ||||
| Luas | 9 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.561 jiwa | ||||
| |||||
Onan Ganjang merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Onan Ganjang terdiri dari empat dusun,[1] diantaranya adalah:
- Onan Ganjang
- Pintu Bosi
Demografi
Suku
Masyarakat Onan Ganjang mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Onan Ganjang adalah marga Marbun (Lumbanbatu, Banjarnahor, Lumbangaol), Simanullang, Silaban, Nainggolan, Simamora, dan Aritonang.
Agama
Mayoritas penduduk Kelurahan Onan Ganjang memeluk agama Kristen.
Referensi
- ^ "Kecamatan Onan Ganjang Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2025.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



