Janji Nagodang, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
Janji Nagodang | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Onan Ganjang | ||||
| Kode pos | 22454 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.08.2006 | ||||
| Luas | 35 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 515 jiwa | ||||
| |||||
Janji Nagodang merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Janji Nagodang terdiri dari tiga dusun.[1]
Demografi
Suku
Masyarakat Janji Nagodang mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Janji Nagodang memeluk agama Kristen.
Referensi
- ^ "Kecamatan Onan Ganjang Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2025.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



