Batu Nagodang Siatas, Onan Ganjang, Humbang Hasundutan
Batu Nagodang Siatas | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Onan Ganjang | ||||
| Kode pos | 22454 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.08.2001 | ||||
| Luas | 9 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 784 jiwa | ||||
| |||||
Batu Nagodang Siatas merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Batu Nagodang Siatas terdiri dari dua dusun,[1] yaitu:
- Batu Nagodang
- Siatas
Demografi
Suku
Masyarakat Batu Nagodang Siatas mayoritas berlatarbelakang suku Batak Toba yang memakai sistem Marga sebagai nama keluarga. Marga yang mendominasi dalam masyarakat Batu Nagodang Siatas adalah marga Simanullang.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Batu Nagodang Siatas memeluk agama Kristen.
Referensi
- ^ "Kecamatan Onan Ganjang Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 Oktober 2025.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 28 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



