Muling Meucat, Kuta Makmur, Aceh Utara
Geografis
Muling Meucat | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Aceh |
| Kabupaten | Aceh Utara |
| Kecamatan | Kuta Makmur |
| Kode Kemendagri | 11.08.03.2035 |
| Luas | 100 km² |
| Jumlah penduduk | 455 jiwa |
| Kepadatan | 4,55 jiwa/km² |
Muling Meucat merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Indonesia.[1] Secara geografis, wilayah gampong ini di dominasi oleh dataran rendah dengan karakteristik lahan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pemukiman dan aktivitas pertanian masyarakat. Kondisi lingkungan relatif masih asri dengan keberadaan kebun rakyat dan lahan kosong yang belum dimanfaatkan secara optimal. Akses menuju gampong dapat ditempuh melalui jalan desa yang terhubung langsung dengan pusat kecamatan, meskipun pada beberapa titik masih memerlukan peningkatan kualitas infrastruktur. Iklim di wilayah ini mengikuti pola iklim tropis khas Aceh Utara dengan curah hujan yang cukup tinggi, yang berpengaruh terhadap aktivitas pertanian dan kehidupan sosial masyarakat setempat.
Map
Kependudukan
Jumlah penduduk Gampong Mulieng Meucat berdasarkan hasil observasi mahasiswa KPM tercatat sebanyak 455 jiwa yang tergabung dalam 132 kepala keluarga. Penduduk tersebar secara merata di tiga dusun dengan struktur usia yang didominasi oleh kelompok usia produktif.[2][3] Mayoritas penduduk merupakan masyarakat suku Aceh yang memiliki ikatan kekerabatan kuat dan menetap secara turun-temurun. Tingkat pendidikan penduduk cukup beragam, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, meskipun lulusan pendidikan menengah masih mendominasi. Kehidupan sosial masyarakat ditandai oleh interaksi yang harmonis dan partisipasi aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, terutama yang berkaitan dengan keagamaan dan adat istiadat setempat.
Perekonomian
Perekonomian masyarakat Gampong Mulieng Meucat pada umumnya bertumpu pada sektor pertanian dan perkebunan rakyat. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani sawah, pekebun, dan buruh tani, sementara sebagian lainnya berprofesi sebagai pedagang kecil dan pegawai negeri. Sistem pertanian yang diterapkan masih bersifat tradisional dengan memanfaatkan lahan sawah tadah hujan. Berdasarkan hasil KPM, tingkat perekonomian masyarakat tergolong menengah dengan pola pengelolaan ekonomi rumah tangga yang sederhana. Budaya gotong royong menjadi salah satu strategi sosial masyarakat dalam menghadapi keterbatasan ekonomi, terutama dalam kegiatan kenduri, pembangunan gampong, dan aktivitas sosial lainnya.[2][4]
Pendidikan
Sarana pendidikan di Gampong Mulieng Meucat meliputi pendidikan formal tingkat dasar serta pendidikan keagamaan nonformal. Anak-anak gampong umumnya menempuh pendidikan di sekolah dasar yang berada di sekitar wilayah gampong maupun di desa terdekat. Selain itu, kegiatan pendidikan keagamaan seperti pengajian dan balai pengajian memiliki peran penting dalam membentuk karakter religius anak-anak.[5] Selama pelaksanaan KPM, mahasiswa turut melakukan pendampingan belajar dan pengajaran membaca Al-Qur’an yang menunjukkan peningkatan minat dan partisipasi anak-anak. Meskipun demikian, keterbatasan fasilitas pendidikan dan sarana pendukung masih menjadi tantangan dalam peningkatan kualitas pendidikan di gampong ini.[2]
Kehidupan Sosial dan Budaya
Kehidupan sosial masyarakat Gampong Mulieng Meucat sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat Aceh dan ajaran Islam. Aktivitas keagamaan seperti shalat berjamaah, pengajian, dan peringatan hari besar Islam rutin dilaksanakan dan menjadi pusat interaksi sosial masyarakat.[6] Tradisi gotong royong masih terpelihara dengan baik, khususnya dalam kegiatan pembangunan gampong, kenduri, dan kegiatan sosial lainnya.[7] Berdasarkan hasil observasi mahasiswa KPM, masyarakat menunjukkan sikap terbuka dan partisipatif terhadap kegiatan kemasyarakatan serta program pengabdian. Nilai kebersamaan dan musyawarah menjadi landasan utama dalam kehidupan sosial masyarakat Muling Meucat.[2]
Referensi
- ^ Ramadhan, Gestyan; Triandicki, Riki (26 September 2024). Kecamatan Kuta Makmur Dalam Angka 2024. Kabupaten Aceh Utara: BPS Kabupaten Aceh Utara. hlm. 6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ a b c d Laporan KPM Kelompok 36 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
- ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Utara, Statistik Kependudukan. https://acehutara.bps.go.id
- ^ Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Profil Desa. https://kemendesa.go.id
- ^ Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. https://www.kemdikbud.go.id
- ^ Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. https://disbudpar.acehprov.go.id/
- ^ Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. https://disbudpar.acehprov.go.id
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


