Keude Krueng, Kuta Makmur, Aceh Utara
Keude Krueng | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Aceh |
| Kabupaten | Aceh Utara |
| Kecamatan | Kuta Makmur |
| Kode Kemendagri | 11.08.03.2018 |
| Luas | 1,31 km² |
| Jumlah penduduk | 470 jiwa |
| Kepadatan | ... jiwa/km² |
Keude Krueng merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Indonesia.[1] Gampong ini berada sekitar 2 kilometer dari pusat pemerintahan kecamatan dan berbatasan langsung dengan Gampong Krueng Seunong di sebelah timur, Pulo Iboih di sebelah utara, Pulo Barat di sebelah barat, serta Blang Gurah di sebelah selatan. Secara geografis, Keude Krueng memiliki luas wilayah sekitar 131 hektare yang terbagi atas kawasan permukiman, persawahan, dan perkebunan rakyat, dengan aliran sungai (krueng) yang menjadi salah satu ciri wilayahnya .
Sejarah terbentuknya Gampong Keude Krueng berawal dari perpindahan sejumlah penduduk pada masa lalu yang membuka lahan persawahan di kawasan tersebut. Seiring berkembangnya aktivitas pertanian dan bertambahnya jumlah penduduk, wilayah ini kemudian memisahkan diri dari Gampong Blang Gurah dan membentuk gampong tersendiri. Nama “Keude Krueng” berasal dari letaknya yang berdekatan dengan sungai, yang dalam bahasa Aceh disebut *krueng*. Dalam sistem pemerintahan gampong, Keude Krueng dipimpin oleh seorang geuchik yang dibantu oleh Tuha Peut serta perangkat gampong lainnya .
Penduduk Gampong Keude Krueng mayoritas merupakan suku Aceh dan seluruhnya beragama Islam. Mata pencaharian utama masyarakat adalah sektor pertanian, khususnya pertanian sawah, yang menjadi penopang utama perekonomian gampong. Selain bertani, sebagian penduduk juga bekerja sebagai pedagang, wiraswasta, perajin, serta pegawai di instansi pemerintahan. Kehidupan sosial masyarakat masih kuat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat dan budaya Aceh, yang berpadu dengan praktik keagamaan dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan .
Referensi
- ^ Ramadhan, Gestyan; Triandicki, Riki (26 September 2024). Kecamatan Kuta Makmur Dalam Angka 2024. Kabupaten Aceh Utara: BPS Kabupaten Aceh Utara. hlm. 6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


