Langkuta, Kuta Makmur, Aceh Utara
Gampong atau Desa Lang Kuta merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Indonesia. Gampong ini terdiri dari tiga dusun yaitu Dusun Brandeh, Dusun Rangkang Manyang dan Dusun Cot Hagu.[1]
Lang Kuta | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Aceh |
| Kabupaten | Aceh Utara |
| Kecamatan | Kuta Makmur |
| Kodepos | 24371 |
| Kode Kemendagri | 11.08.03.2027 |
| Jumlah penduduk | 443 Jiwa |
| Jumlah KK | 129 KK |
Sejarah
Desa Langkuta merupakan sebuah gampong di Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Nama Langkuta berasal dari kata lang yang berarti “dalam” dan kuta yang berarti “benteng” atau “pertahanan”, sehingga dapat dimaknai sebagai “benteng di pedalaman”. Penamaan ini mencerminkan letak geografis desa yang berada di wilayah daratan serta perannya pada masa lalu sebagai pusat permukiman dan perlindungan masyarakat. Seiring perkembangan waktu, Langkuta tumbuh sebagai desa agraris dengan mata pencaharian utama penduduk di bidang pertanian.
Geografi
Secara geografis, Desa Lang Kuta berada di wilayah Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Desa ini memiliki posisi strategis dan akses yang cukup baik menuju desa-desa sekitar maupun pusat kecamatan.
Demografi
Penduduk Gampong Langkuta merupakan masyarakat yang hidup dalam lingkungan sosial yang masih menjunjung tinggi nilai adat dan kebersamaan. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagai petani, diikuti oleh pedagang dan pekerja sektor informal lainnya. Kehidupan sosial masyarakat ditandai dengan aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan yang aktif.
Penduduk
Jumlah penduduk Gampong Lang Kuta berdasarkan data gampong adalah 443 jiwa yang terdiri dari:
- Laki-laki: 232 jiwa
- Perempuan: 211 jiwa
- Jumlah kepala keluarga: 129 KK
Mata pencaharian utama: pertanian dan usaha kecil berbasis pertanian
Pemerintahan
Pemerintahan Gampong Langkuta dipimpin oleh seorang geuchik yang dibantu oleh sekretaris gampong serta perangkat gampong lainnya. Dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial kemasyarakatan, terdapat lembaga adat Tuha Peut yang berperan dalam musyawarah, pengambilan keputusan adat, serta penyelesaian permasalahan di tingkat gampong. Sistem pemerintahan gampong berjalan berdasarkan prinsip musyawarah dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan.
Fasilitas
- Meunasah
- TPA
- Balai pengajian
- Lapangan bola kaki
- Sarana Pelayanan Masyarakat
Sosial dan Budaya
- Sosial: Masyarakat Gampong Langkuta memiliki tingkat solidaritas dan kebersamaan yang tinggi, tercermin dalam kegiatan gotong royong, kenduri, serta aktivitas sosial dan keagamaan.
- Budaya: Budaya Aceh masih kuat dalam kehidupan masyarakat, ditandai dengan pelaksanaan tradisi keagamaan seperti yasinan, ta‘ziah, pengajian rutin, serta penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat gampong.
Ekonomi
Mata pencaharian utama penduduk berasal dari sektor pertanian, perkebunan rakyat, usaha rumah tangga, dan perdagangan kecil, dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil meskipun didominasi sektor informal.
Referensi
- Profil Gampong Lang Kuta – Dokumen resmi Sekretariat Gampong
- ^ Ramadhan, Gestyan; Triandicki, Riki (26 September 2024). Kecamatan Kuta Makmur Dalam Angka 2024. Kabupaten Aceh Utara: BPS Kabupaten Aceh Utara. hlm. 6. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


