Ismunandar

Ismunandar
Bupati Kutai Timur ke-5
Masa jabatan
17 Februari 2016 – 3 Juli 2020
PresidenJoko Widodo
Gubernur
WakilKasmidi Bulang
Informasi pribadi
Lahir7 Agustus 1960 (umur 65)
Samarinda, Kalimantan Timur
Partai politik  NasDem (hingga 2020)
Suami/istriEncek Unguria R. Firgasih
Anak2
PekerjaanBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ismunandar (lahir 7 Agustus 1960) adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Bupati Kutai Timur periode 2016—2020.

Karier

Ismunandar berasal dari kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, pernah menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Kutim, kemudian menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur periode 2010—2015.

Ismunandar dan Kasmidi Bulang resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur periode 2016-2021 pada tanggal 17 Februari 2016 di Planary Hall Sempaja Samarinda. Pelantikan dipimpin Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersama lima kepala daerah dari Kutai Kartanegara, Berau, Mahakam Ulu, Samarinda dan Kabupaten Paser.[1]

Selain birokrasi, ia juga memimpin di berbagai organisasi, di antaranya sebagai ketua PC Nahdatul Ulama Kutai Timur dan Ketua PMI Kutai Timur. Ismunandar ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Minang CARANO serta diberikan gelar kehormatan sebagai Sutan Rajo Batuah pada 25 September 2016.[butuh rujukan]

Kontroversi

Pada 2020, dalam OTT yang dilancarkan secara simultan di tiga kota terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kutai Timur, tim penindakan KPK menangkap 16 orang di Jakarta, Samarinda dan Sangatta, termasuk Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur periode 2019-2024. KPK mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.[2] Setelah menjalani pemeriksaan, tujuh orang termasuk Ismunandar dan istrinya, ditetapkan sebagai tersangka dengan Ismunandar yang berperan sebagai penjamin dana dari rekanan proyek agar tidak mengalami pemotongan, sementara Encek Firgasih selaku Ketua DPRD Kutai Timur, mengintervensi pemenang lelang proyek dan tiga orang pejabat Pemerintah Daerah Kutai Timur berperan menentukan pemenang lelang, menerima uang komisi dari kontraktor dan mengatur jatah pembagian proyek.[3] Atas penetapan tersangka tersebut, Ismunandar sebagai kader NasDem[4] dan istrinya, Encek Firgasih sebagai kader PPP, keduanya diberhentikan dari jabatan kepartaian, sesuai dengan ketentuan aturan partai dan fokus dalam menjalani proses hukum.[5]

Pada 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Samarinda, menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta, subsider 6 bulan penjara. Ismunandar juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp27,4 miliar dalam jangka waktu satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara, apabila tidak sanggup membayar atau harta benda tidak mencukupi. Ismunandar juga dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana. Ismunandar terbukti menerima suap terkait proyek di Kutai Timur hingga Rp22 miliar. Sementara istrinya, Encek Firgasih, selaku Ketua DPRD Kutai Timur divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 5 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp629 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun, karena terbukti menerima uang dari para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur.[6][7]

Referensi

  1. ^ "Ismu-Kb Resmi Dilantik Oleh Gubernur". Bontang Post. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Februari 2016. Diakses tanggal 18 Februari 2016.
  2. ^ Hariyanto, Ibnu (3 Juli 2020). "Ini Kronologi KPK OTT Bupati Kutai Timur dan Istrinya". Detik.com. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
  3. ^ Aji, M Rosseno (4 Juli 2020). "Kronologis OTT Tiga Kota Bupati Kutai Timur". Tempo.co. Diakses tanggal 3 Desember 2020.
  4. ^ Luxiana, Kadek Melda (4 Juli 2020). "NasDem Pecat Bupati Kutim Tersangka Suap, Cari Calon Baru untuk Pilkada". Detik.com. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
  5. ^ Ibrahim, Gibran Maulana (4 Juli 2020). "Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Kutim Dipecat PPP". Detik.com. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
  6. ^ Aji, M Rosseno (27 Agustus 2021). "KPK Jebloskan Eks Bupati Kutai Timur dan Istri ke Lapas Tangerang". Tempo.co. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
  7. ^ Kamil, Irfan; Rastika, Icha (27 Agustus 2021). "KPK Eksekusi Eks Bupati Kutai Timur dan Istrinya ke Lapas Tangerang". Kompas.com. Diakses tanggal 4 Desember 2025.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutai Timur
2016—2020
Diteruskan oleh:
Kasmidi Bulang (Plt.)

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement