Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali
Potret resmi Ahmad Muhdlor Ali sebagai Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo ke-12
Masa jabatan
26 Februari 2021 (2021-02-26) – 7 Mei 2024 (2024-05-7)
PresidenJoko Widodo
GubernurKhofifah Indar Parawansa
Adhy Karyono (Pj.)
WakilSubandi
Sebelum
Pendahulu
Saiful Ilah
Hudiyono (Penjabat)
Pengganti
Subandi
Informasi pribadi
Lahir11 Februari 1991 (umur 35)
Tulangan, Sidoarjo
Partai politikIndependen
Afiliasi politik
lainnya
  PKB (Hingga 2024)
AlmamaterUniversitas Airlangga
Pekerjaan
Dikenal karenaSekretaris GP Ansor Sidoarjo
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P. atau yang akrab dipanggil Gus Muhdlor (lahir 11 Februari 1991) adalah seorang politikus, akademikus, sekaligus bupati Sidoarjo periode 2021 – 2024. Ia merupakan anak ke-6 dari tokoh Nahdlatul Ulama, K.H. Agoes Ali Masyhuri, pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.[1]

Pendidikan

Muhdlor menempuh pendidikan sekolah dasar (SD) di SDN Kenongo 2 Tulangan pada tahun 1997-2003. Ia lalu melanjutkan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP AR Risalah Kediri pada tahun 2003-2006 dan sekolah menengah atas (SMA) di SMA Negeri 4 Sidoarjo pada tahun 2006-2009. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikan sarjana di program studi Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya pada tahun 2009-2013.[2]

Karier

Muhdlor mencalonkan diri dalam pemilihan umum Bupati Sidoarjo 2020 bersama wakilnya yaitu Subandi dengan dukungan partai PKB, PSI, dan NasDem. Dalam kontestasi tersebut, pasangan calon Muhdlor-Subandi berhasil keluar sebagai pemenang berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka unggul mendapatkan perolehan 387.766 suara mengalahkan paslon nomor urut 1, Bambang Harjo-Taufiqulbar yang mendapatkan 373.516 suara dan paslon nomor urut 3, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik yang mendapatkan 212.594 suara.[3]

Dari hasil rekapitulasi pilkada Sidoarjo 2020 terdapat sebanyak 973.876 suara sah dan sebanyak 38.544 suara tidak sah. Selain itu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 di Sidoarjo mencapai 1.404.887 pemilih dengan rincian laki-laki 692.500 pemilih dan perempuan 712.387 pemilih.[4] Selain menjabat sebagai bupati, Muhdlor juga diketahui menjabat sebagai sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Sidoarjo pada tahun 2015 – sekarang. Kemudian, ia juga menjabat sebagai Direktur Pendidikan Yayasan Bumi Shalawat Progresif pada tahun 2012 – 2022.[1]

Kepemimpinan

Selama masa jabatannya, Ahmad Muhdlor Ali mencatatkan beberapa pencapaian yang berdampak pada pembangunan daerah Kabupaten Sidoarjo. Dari sisi ekonomi, terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, yang pada tahun 2023 dilaporkan mencapai Rp1,3 triliun.[5] Peningkatan ini merupakan hasil dari pertumbuhan ekonomi daerah yang pada tahun 2022 tercatat sebesar 6,16 poin, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di bidang pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 berhasil mencapai 81,88, masuk dalam kategori "sangat tinggi".[6] Capaian ini melampaui target IPM yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Seiring dengan itu, upaya pengentasan kemiskinan juga menunjukkan hasil positif. Tingkat kemiskinan berhasil diturunkan hingga berada di angka sekitar 5,00% pada tahun 2023, menurun dari 5,36% pada tahun sebelumnya.[7]

Selain itu, pemerintahannya juga berfokus pada pembangunan fisik secara masif. Sejumlah proyek infrastruktur strategis direalisasikan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Proyek-proyek tersebut di antaranya meliputi pembangunan Jalan Layang (Flyover) Aloha, Flyover Krian, Flyover Tarik, serta kelanjutan proyek frontage road Waru-Buduran.[8]

Kontroversi

Pada tanggal 16 April 2024, Muhdlor ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Ia terbukti melanggar Pasal 12 huruf F jo pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, sesuai dengan dakwaan alternatif pertama. Atas kasus tersebut, ia divonis 4 tahun 6 bulan penjara. Selain vonis penjara, ia juga dibebani membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 1,4 miliar subsider 1,5 tahun penjara.[9]

Berdasarkan penyelidikan KPK, Muhdlor terbukti memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pungutan pajak dan retribusi lingkungan Pemkab. Ia juga menerapkan aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan dasar pencarian insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Kab Sidoarjo. Atas dasar keputusan tersebut, Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan para tersangka.[10]

Referensi

  1. ^ a b antaranews.com (2024-12-26). "Profil Gus Muhdlor: Eks bupati Sidoarjo dan harta kekayaannya di LHKPN". Antara News. Diakses tanggal 2025-04-07.
  2. ^ Liputan6.com (2024-04-16). "Profil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana ASN". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-04-07. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  3. ^ Faizal, Achmad; Agriesta, Dheri (17 Desember 2020). "Rekapitulasi Suara Pilkada Sidoarjo: Muhdlor Ali-Subandi Unggul, Raup 387.766 Suara". KOMPAS.com. Diakses tanggal 07 April 2025.
  4. ^ Suparno. "Paslon Ahmad Muhdlor Ali-Subandi Menang Tipis di Pilkada Sidoarjo". detiknews. Diakses tanggal 2025-04-07.
  5. ^ Anshori, Isa (2024-08-21). "Ini Pertimbangan Hakim Hukum Gus Muhdlor 4,5 Tahun". beritajatim.com. Diakses tanggal 2025-08-27.
  6. ^ Her (2023-12-04). "IPM di Sidoarjo Terus Meningkat Capai 81,88 Persen, Lampaui Target Provinsi Jatim dan Pusat". REPUBLIKJATIM.COM. Diakses tanggal 2025-08-27.
  7. ^ Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo (2023-11-15). "Gus Muhdlor : Angka Kemiskinan Sidoarjo Turun Signifikan, Salah Satunya Berkat Program KURDA". prokopim.sidoarjokab.go.id. Diakses tanggal 2025-08-27.
  8. ^ Suparno (2024-08-07). "Flyover Djuanda Diresmikan Presiden Jokowi Tanpa Gus Muhdlor". detikJatim. Diakses tanggal 2025-08-27.
  9. ^ Suparno. "Bupati Sidoarjo Nonaktif Divonis 4,5 Tahun Bui Terkait Korupsi Insentif BPPD". detiknews. Diakses tanggal 2025-04-07.
  10. ^ Rizki, Mochamad Januar. "KPK Tahan Bupati Sidoarjo, Begini Peran Gus Muhdlor dalam Perkaranya". hukumonline.com. Diakses tanggal 2025-04-07.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement