Direktorat Jenderal Penataan Agraria

Direktorat Jenderal Penataan Agraria
Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalYulia Jaya Nirmawati, Ph.D
Situs web
www.atrbpn.go.id

Direktorat Jenderal Penataan Agraria merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.[1]

Referensi

Pranala luar


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement