Daftar Menteri Negara Urusan Khusus Republik Indonesia

Menteri Negara Urusan Khusus
Bekas jabatan politik
Harmoko, menteri Negara Urusan Khusus Terakhir
Pejabat pertamaHarmoko
Pejabat terakhirHarmoko
PelantikPresiden Indonesia
Jabatan dimulai8 Maret 1962
Jabatan berakhir1 Oktober 1997

Menteri Negara Urusan Khusus Republik Indonesia adalah sebuah bekas jabatan politik Indonesia.

Pada Kabinet Kerja III, posisi menteri ini seperti menteri koordinator yang membawahi beberapa menteri departemen, seperti Menteri Penerangan, Menteri Perhubungan DPR/MPR/DPA/Depernas, dan Menteri / Sekretaris Jenderal Front Nasional.[1]

Pada Kabinet Pembangunan VI, meski menangani urusan khusus, posisi menteri ini tidak mempunyai tugas yang spesifik.

No Foto Nama Partai Kabinet Dari Sampai Keterangan
1 Mohammad Yamin Independen Kerja III 8 Maret 1962 17 Oktober 1962 [A][Ket. 1]
[Ket. 2]
2 Roeslan Abdulgani Independen 24 Oktober 1962 13 November 1963 [Ket. 3]
[Ket. 1]
Ditiadakan dari tahun 1963 hingga 1997
3 Harmoko Golkar Pembangunan VI 11 Juni 1997 1 Oktober 1997 [2][B]
[Ket. 4]
Keterangan
  1. ^ a b Merangkap sebagai Menteri Penerangan
  2. ^ Meninggal dunia pada 17 Oktober 1962
  3. ^ Roeslan Abdoelgani diangkat sebagai Wakil Menteri Pertama dan Menteri Penerangan pada 24 Oktober 1962 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 1962, menggantikan Mohammad Yamin yang meninggal dunia
  4. ^ Mengundurkan diri karena dilantik menjadi Ketua DPR/MPR
Perubahan nama
  1. ^ Bernama Wakil Menteri Pertama Urusan Khusus
  2. ^ Bernama Menteri Negara Urusan Khusus

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8
  2. ^ Mohammad, Herry; Djalil, Linda (16 Juni 1997). "Dua Menteri fan Kepala Staf Angkatan Darat Dilantik Presiden". Gatra.com. Diakses tanggal 20 Juli 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement