Menteri Cipta Karya dan Konstruksi Indonesia

Menteri Cipta Karya dan Konstruksi Indonesia
Bekas jabatan politik
Rachmat Wiradisuria, pejabat menteri terakhir
Pejabat pertamaDavid Gee Cheng
Pejabat terakhirRachmat Wiradisuria
PelantikPresiden
Jabatan dimulai28 Mei 1965
Jabatan berakhir25 Juli 1966

Menteri Cipta Karya dan Konstruksi merupakan salah satu bekas jabatan menteri pada pemerintahan Indonesia.[1]

Menteri ini bertugas menangani bidang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengelolaan persampahan, penataan bangunan gedung, pengelolaan rumah negara, dan konstruksi. Posisi menteri ini dibentuk pada perombakan Kabinet Dwikora I, yang di mana di bawah koordinasi Menteri Koordinator Kompartimen Pekerjaan Umum & Tenaga.

Pada Kabinet Ampera I, posisi menteri ini diturunkan ke salah satu direktorat jenderal Departemen Pekerjaan Umum.

Daftar

No Foto Menteri Partai Kabinet Dari Sampai Keterangan
1 David Gee Cheng Independen Dwikora I 28 Mei 1965 22 Februari 1966 [Ket. 1][2][A]
Dwikora II 24 Februari 1966 28 Maret 1966
Dwikora III 31 Maret 1966 21 Mei 1966
2 Rachmat Wiradisuria Independen 21 Mei 1966 25 Juli 1966 [3]
Posisi dialihkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
Keterangan
  1. ^ Berada di bawah Menteri Koordinator Kompartimen Pekerjaan Umum & Tenaga
Perubahan nama
  1. ^ Bernama Menteri Cipta Karya dan Konstruksi

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8
  2. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 1965
  3. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 1966

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement