Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
Republik Indonesia
Petahana
Lodewyk Pusung
sejak 22 Oktober 2024
Nanik Sudaryati Deyang
Sonny Sanjaya

sejak 17 September 2025
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaLodewyk Pusung
DibentukOktober 22, 2024; 17 bulan lalu (2024-10-22)
Situs webbgn.go.id

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, umumnya disingkat Wakil Kepala BGN atau Waka BGN adalah pembantu Kepala Badan Gizi Nasional. Saat ini, posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dipegang oleh Lodewyk Pusung sejak 22 Oktober 2024 ditambah Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sejak 17 September 2025.

Sejarah

Badan Gizi Nasional dibentuk pada 15 Agustus 2024 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.[1] Dasar pembentukan lembaga ini adalah mengalihkan tugas kerawanan pangan dan gizi dari Badan Pangan Nasional dan membantu pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pemerintahan Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka.[2] Pada 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.[3] Pengambilan sumpah jabatan Lodewyk dilakukan di hari yang sama dengan pelantikan Utusan Khusus Presiden, Penasihat Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Kepala Badan, dan Wakil Kepala Badan lainnya.[4]

Kemudian Presiden Prabowo menambah dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yakni Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya. Mereka berdua dilantik pada 17 September 2025.[5]

Daftar

Sejak tanggal 22 Oktober 2024 hingga saat ini, terdapat tiga orang yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Petahana jabatan tersebut adalah Lodewyk Pusung, Nanik Sudaryati Deyang, dan Sonny Sanjaya.

Tugas dan kewenangan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN), Wakil Kepala BGN memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:[6][7]

  • Membantu Kepala Badan dalam memimpin, mengarahkan, dan mengelola seluruh kegiatan Badan Gizi Nasional.
  • Melaksanakan koordinasi dan supervisi terhadap pelaksanaan program-program kerja yang didelegasikan oleh Kepala Badan.
  • Membantu dalam perumusan kebijakan strategis lembaga, khususnya yang berkaitan dengan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan gizi masyarakat.
  • Bertanggung jawab atas kelancaran operasional harian BGN dan memastikan semua target yang ditetapkan tercapai.
  • Membangun sinergi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah lain, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk mendukung program gizi nasional.
  • Memimpin tim atau gugus tugas khusus yang dibentuk oleh Kepala Badan untuk menangani isu-isu gizi tertentu.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ "Badan Gizi Nasional: pengertian, tugas dan fungsinya". antaranews.com. 20 November 2024. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  2. ^ "Singkatan yang Muncul dalam Program Makan Bergizi Gratis: MBG, BGN, dan SPPG". tempo.co. 23 Januari 2025. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  3. ^ "Profil Lodewyk Pusung, Sosok yang Ditunjuk Prabowo Jadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional". Liputan6.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  4. ^ "Prabowo Resmi Lantik 27 Pejabat, Termasuk Raffi Ahmad-Budiman Sudjatmiko". detik.com. 22 Oktober 2024. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  5. ^ "11 pejabat baru yang dilantik Prabowo Subianto pada 17 September 2025". detik.com. 18 September 2025. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  6. ^ "Tugas & Fungsi BGN". bgn.go.id. 18 September 2025. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
  7. ^ "Badan Gizi Nasional Punya 3 Wakil Kepala, Begini Pembagian Tugasnya". bgn.go.id. 18 September 2025. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement