Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Petahana
Lowong

sejak 17 September 2025
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAfriansyah Noor
Dibentuk22 Oktober 2024

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau Wakil Kepala BPJPH adalah salah satu pimpinan dari lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Posisi ini berperan membantu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024.[1]

Saat ini posisi ini lowong setelah pejabat terakhir Afriansyah Noor dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.[2]

Daftar

No. Foto Nama
(Lahir–Wafat)
Masa Jabatan Kepala Ket.
Awal Menjabat Akhir Menjabat
1 Afriansyah Noor
(lahir 1972)
22 Oktober 2024 17 September 2025 Haikal Hassan [3]
[a]

Catatan

  1. ^ Pada 17 September 2025, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.[2] Sehingga posisi Wakil Kepala BPJPH kosong sejak saat itu.

Referensi

  1. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-11-12.
  2. ^ a b Setuningsih, Novianti; Chaterine, Rahel Narda (2025-09-17). "Prabowo 2 Kali "Reshuffle" Kabinet Sepanjang September 2025". Kompas.com. Diakses tanggal 2025-09-17.
  3. ^ Kiki Safitri; Ihsanuddin (22 Oktober 2024). "Afriansyah Noor, mantan wamenaker yang jadi wakil kepala BPJPH". AntaraNews.com. Diakses tanggal 5 Februari 2026.

Lihat pula

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement