Resolusi 1616 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1616
Dewan Keamanan PBB
Para pengungsi Kongo
Tanggal29 Juli 2005
Sidang no.5.243
KodeS/RES/1616 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1616 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 Juli 2005. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang sanksi terhadap negara tersebut selama setahun karena pihak-pihak terkait tak menaati tuntutan-tuntutannya.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council maintains sanctions on Democratic Republic of the Congo in light of failure by parties to comply with demands". United Nations. 29 July 2005.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement