Resolusi 1581 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1581 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Bangunan-bangunan yang rusak akibat perang | |
| Tanggal | 18 Januari 2005 |
| Sidang no. | 5.112 |
| Kode | S/RES/1581 (Dokumen) |
| Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1581 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Januari 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyepakati perpanjangan masa jabatan tujuh hakim jangka pendek di International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY).[1] Resolusi tersebut adalah resolusi DKPBB pertama yang diadopsi pada 2005.
Referensi
- ^ "Security Council approves term extensions, appointments of judges on tribunal for former Yugoslavia". United Nations. 18 January 2005.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


