Resolusi 1474 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1474 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Somalia di Tanduk Afrika | |
| Tanggal | 8 April 2003 |
| Sidang no. | 4,737 |
| Kode | S/RES/1474 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Somalia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1474 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 8 April 2003. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Somalia, DKPBB mendirikan kembali panel pakar untuk menyelidiki pelanggaran embargo senjata terhadap negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council re-establishes panel investigating Somalia arms embargo violations". United Nations. 8 April 2003.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


