Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1464 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Lokasi Pantai Gading di Afrika Barat | |
| Tanggal | 4 Februari 2003 |
| Sidang no. | 4.700 |
| Kode | S/RES/1464 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Pantai Gading |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Februari 2003. Usai mengulang komitmennya terhadap kedaulatan, integritas teritorial dan persatuan Pantai Gading, DKPBB menyerukan implementasi perjanjian damai yang ditandatangani di Linas-Marcoussis untuk mengakhiri perang di negara tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council calls for full implementation of Côte d'Ivoire peace agreement". United Nations. 4 February 2003.
Pranala luar
- Text of the Resolution at undocs.org
- Linas-Marcoussis Agreement di Wayback Machine (diarsipkan tanggal 27 February 2012)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


