Resolusi 1217 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1217
Dewan Keamanan PBB
Pano Lefkara di bagian Yunani dari Siprus
Tanggal22 Desember 1998
Sidang no.3.959
KodeS/RES/1217 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1217 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 1998. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 30 Juni 1999.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends UNFICYP mandate for further six months until 30 June 1999 by Resolution 1217 (1998)". United Nations. 22 December 1998.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement