Resolusi 1149 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1149
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Angola, Luanda
Tanggal27 Januari 1998
Sidang no.3.850
KodeS/RES/1149 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1149 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Januari 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nangola (United Nations Observer Mission in Angola, MONUA) sampai 30 April 1998.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends mandate of Angola observer mission, including military task force, until 30 April". United Nations. 27 January 1998.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement