Resolusi 1173 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1173
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal12 Juni 1998
Sidang no.3.891
KodeS/RES/1173 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1173 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juni 1998. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama Resolusi 1127 (1997), DKPBB mengumumkan niatnya untuk memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap UNITA.[1]

Referensi

  1. ^ "Council to impose measures against UNITA, effective 25 June, unless it cooperates to extend state administration throughout Angola". United Nations. 12 June 1998.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement