Pineleng Satu Timur, Pineleng, Minahasa
Pineleng Satu Timur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
| Kabupaten | Minahasa | ||||
| Kecamatan | Pineleng | ||||
| Kode pos | 95661 | ||||
| Kode Kemendagri | 71.02.13.2024 | ||||
| Jumlah penduduk | 686 Jiwa | ||||
| |||||
Pineleng Satu Timur adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Demografi
Suku Bangsa
Berdasarkan Suku ,pada umumnya penduduk Desa Pineleng Satu Timur berasal dari Suku Minahasa yang adalah penduduk asli wilayah tersebut, adapula suku pendatang seperti Sangir dan Jawa.
Agama
Berdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024 Mayoritas Agama Di Desa Pineleng Satu Timur Adalah Kristen dan sebagian Lagi Beragama Islam dengan persentase beragama Kristen 71,72% (Protestan 60,20% & Katolik 11,52%), Islam 28,28%.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



