Pineleng Dua Indah, Pineleng, Minahasa
Pineleng Dua Indah | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
| Kabupaten | Minahasa | ||||
| Kecamatan | Pineleng | ||||
| Kode pos | 95661 | ||||
| Kode Kemendagri | 71.02.13.2020 | ||||
| Jumlah penduduk | 820 Jiwa | ||||
| |||||
Pineleng Dua Indah adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Demografi
Struktur Pemerintahan
Pemerintah Desa Pineleng Dua indah, Hukum Tua dan Perangkat Desa.[1]
Hukum Tua: Detty Rambing
Sekertaris Desa: Valery Jusuf
Kaur Keuangan: Femmy Gosal
Kasi Pemerintahan: Mulyono Moningka
Kasi Kesra: Alfreds Singal
Kasi Pelayanan: Brenda Masengi
Kaur Umum Agustine Conny Umboh
Kepala Lingkungan dan Meweteng
Kepala Lingkungan 1: Serlin Kara
Meweteng Deo Christiawan.
Kepala Lingkungan 2: Adrie Ngo'eo
Meweteng Randy Rondonuwu.
Kepala Lingkungan 3: Ningsih Lumenta
Meweteng Julian B. Harilama.
Kepala Lingkungan 4: Reinaldy Boy Lengkong Koraag
Meweteng Noveke Nancy Lengkong.
Agama dan Batas Wilayah
Berdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024 Mayoritas Agama Di Desa Pineleng Dua Indah Adalah Kristen dan sebagian Lagi Beragama Islam ,dengan persentase beragama Kristen 85,25% (Protestan 75,37% & Katolik 9,88%), Islam 14,75%.
BATAS DAN WILAYAH
Wilayah lingkungan 1, Berbatasan dengan desa Pineleng Dua di sebelah timur dan utara, Wilayah lingkungan 1 melingkupi tempat tinggal penduduk, Masjid Al Mustaqim dan sebagian kantor Diklat Kemendikbud LPMP masuk di wilayah lingkungan 1
Wilayah lingkungan 2, Berbatasan dengan desa Pineleng Dua di sebelah selatan dan utara, Wilayah lingkungan 2 melingkupi tempat tinggal penduduk, Gereja Gmim Waleta Pineleng dan sebagian kantor Diklat Kemendikbud LPMP masuk di wilayah lingkungan 2.
Wilayah Lingkungan 3, Berbatasan dengan desa Pineleng Satu di sebelah utara. Wilayah lingkungan 3 melingkupi 100% tempat tinggal penduduk.
Wilayah Lingkungan 4, Berbatasan dengan desa Pineleng Dua di sebelah selatan, di sebelah barat berbatasan dengan desa Warembungan, di sebelah utara berbatasan dengan desa Pineleng Satu, dan di sebelah tenggara berbatasan dengan Kelurahan Batu Kota Kec.malalayang, Kota Manado. Di wilayah lingkungan 4 ini wilayahnya sangat luas karena melingkupi Perkebunan Woleng dan Bukit atau Gunung Bantik, di wilayah lingkungan 4 ada tempat rumah ibadah yang baru di bangun di area perkebunan Woleng pada Tahun 2022 dan telah selesai di tahun 2024 dan juga telah di resmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE. dan Ketua Sinode Pdt.Hein Arina, dan Jemaat ini di namakan Jemaat GMIM MATIUS PINELENG, di wilayah lingkungan 4 hanya 50% penduduk yang tinggal, dan sisahnya 50% itu adalah area Perkebunan/Bukit.
Referensi
- ^ "Example Domain". www.example.com. Diakses tanggal 2025-02-19.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



