Pineleng Dua | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Pineleng | ||||
Kode pos | 95661 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.13.2002 ![]() | ||||
Jumlah penduduk | 2.206 Jiwa | ||||
|
Pineleng Dua adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Demografi
Suku Bangsa
Berdasarkan Suku ,pada umumnya penduduk Desa Pineleng Dua berasal dari Suku Minahasa yang adalah penduduk asli wilayah tersebut, adapula suku pendatang seperti Sangir , Gorontalo, Jawa dan Minang.
Agama
Berdasarkan Data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2024 Mayoritas Agama Di Desa Pineleng Dua adalah Kristen dan sebagian Lagi Beragama Islam ,dengan persentase beragama Kristen 85,99% (Protestan 48,59% & Katolik 37,40%), Islam 13,92% dan Lainnya 0,09%.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.