Partai Kristen Nasional Indonesia

Partai Kristen Nasional Indonesia
SingkatanKrisna
Ketua umumClara Sitompul Tambunan
Sekretaris JenderalDidiek Soegito
Dibentuk20 Mei 1998 (1998-05-20)
Dipisah dariPartai Demokrasi Indonesia (unsur Partisipasi Kristen Indonesia)
IdeologiPancasila
Kekristenan

Partai Kristen Nasional Indonesia atau dikenal dengan akronim Krisna adalah salah satu partai politik yang ada di Indonesia. Partai ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1998, dan ketua umum pertamanya adalah Clara Sitompul, mantan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (kubu Suryadi) yang disokong oleh rezim Orde Baru. Partai ini mendukung kembalinya dwifungsi pada masa Reformasi.

Ideologi

Serupa dengan sifat partai-partai politik Kristen pada era Reformasi yang secara de jure bersifat sekuler dan pluralis, konstitusi Partai Krisna tidak secara eksplisit menyatakan agama Kristen sebagai dasar atau agama resmi partai.[1]

Basis dukungan Partai Krisna terdiri dari umat Kristen Protestan, berbagi konstituen dengan Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) yang juga berbasis Kristen (meskipun tidak secara eksplisit Protestan dan lebih bersifat ekumenis), sementara beberapa umat Katolik Indonesia bergabung dengan Partai Katolik Demokrat (PKD). Tidak ada kerja sama antara ketiga partai tersebut.[2]

Salah satu tujuan perjuangan Krisna adalah mempertahankan Dwifungsi ABRI, sebagai stabilisator dan dinamisator dan dalam pembangunan bangsa dan negara untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945, persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara dalam program jangka panjang, Partai Krisna berupaya mengembangkan penelitian dan riset dalam berbagai bidang kehidupan. Selain itu, mereka pun berupaya mengadakan pengembangan dan pemberdayaan terhadap bidang-bidang kehidupan tersebut.

Pemilihan umum 1999

Partai Krisna turut serta dalam pemilihan umum legislatif 1999 di mana partai ini mendapatkan nomor urut 2. Nomor ini, yang sejak Pemilu 1977 hingga Pemilu 1999 digunakan oleh partai Golkar, menimbulkan kebingungan di beberapa daerah pedesaan, di mana sebagian pemilih tidak sengaja memilih Partai Krisna karena nomor urut tersebut. Jumlah suara yang relatif besar yang diperoleh Partai Krisna (melampaui partai Katolik saingannya, PKD, dan delapan partai berbasis Islam) kemungkinan disebabkan oleh fenomena ini.[3]

Partai ini meraih 369.719 suara dalam pemilu tersebut (0,35% dari total suara nasional), yang sebenarnya cukup untuk memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, sebaran suara Partai Krisna yang terlalu tersebar secara nasional membuatnya tidak mampu memenangkan satu pun daerah pemilihan parlemen (berbeda dengan pola suara PDKB dan PKD yang lebih terkonsentrasi, sehingga memungkinkan mereka memperoleh kursi di parlemen nasional).

Di tingkat daerah, partai ini meraih 4% suara di Sulawesi Utara (di mana partai ini menjadi partai baru yang meraih suara terbanyak di provinsi tersebut) dan 2% di Provinsi Maluku. Partai ini juga memperoleh dukungan yang cukup besar di tingkat kabupaten, seperti di Kabupaten Tapanuli Utara (peringkat ketiga dengan 6,3%, setelah PDIP dan Golkar), Kabupaten Minahasa (6,8%), dan Kabupaten Biak Numfor (10,1%).

Partai ini memenangkan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang menjadikannya satu-satunya partai Kristen yang duduk di dewan tersebut selama periode 1999–2004.[4] Partai ini juga memperoleh dukungan yang signifikan di Maluku, di mana partai ini memenangkan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dan satu kursi di setiap DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut, kecuali di Kabupaten Buru.[5]

Partai ini berganti nama menjadi Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia dan gagal memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu Legislatif Indonesia tahun 2004 dan kemudian menghilang dari peta perpolitikan Indonesia.[6]

Referensi

  1. ^ Nurjaman, Asep (2019). PARTAI DAN PEMILU Perilaku Politik di Aras Lokal Pasca Orde Baru. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang Press. hlm. 126–127.
  2. ^ Steenbrink, Karel A. (2015). Catholics in independent Indonesia, 1945-2010. Verhandelingen van het Koninklijk Instituut voor taal-, land en volkenkunde. Leiden: Brill. ISBN 978-90-04-28513-2.
  3. ^ Danial, Akhmad (2009). Iklan politik TV: modernisasi kampanye politik pasca Orde Baru. Yogyakarta: LKiS. hlm. 179. ISBN 9789791283748.
  4. ^ Karim, Sarbinnor (2004). 45 Tahun Kiprah dan Pengabdian DPRD Kalteng. DPRD Kalteng. hlm. 131–133.
  5. ^ BPS Provinsi Maluku (2003). Maluku Dalam Angka 2003. Ambon: BPS Provinsi Maluku. hlm. 52.
  6. ^ Reformata (2006-05-01). ""Ruyandi Hutasoit dan Denny Tewu Bakal Tergeser?"". Tabloid Reformata. hlm. 3. Diakses tanggal 2025-07-02. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement